LampungTulang Bawang

PJ Bupati Tuba Diduga Alergi Dengan Wartawan Dan LSM

57

TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG LAMPUNG— Jajaran Pengurus Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Tulangbawang minta Pejabat Bupati Tulangbawang respon surat Audiensi yang di berikan beberapa waktu lalu di ruang staf Pj Bupati.

Karena mengingat selama kepemimpinan Pj Bupati” Qudrotul Ikhwan, beberapa organisasi Pers mengajukan Audiensi tidak di gubris halini menjadi tanda tanya para pengurus Organisasi Pers salah satunya ALPBD di kabupaten Tulangbawang, provinsilampung;

Mewakili Ketua ALPBD Junaidi AR” Redy Sanjaya, Sekertaris Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah ALPBD mengatakan, surat Audiensi yang kami sampaikan ke ruang staf Pj Bupati Tulangbawang, ” Qudrotul Ikhwan, pada tanggal 26 Juni 2024 sudah dua minggu tidak ada jawaban.

Berdasarkan nomor surat:003/PP-ALPBD/TB/2024. Perihal Permohonan Pengurus ALPBD Audiensi dengan Pj Bupati Tulangbawang;

Redy menegaskan, sebagai pimimpin kabupaten Tulangbawang kami minta Pj Bupati dan jajarannya jangan elergi dengan LSM dan Wartawan yang ada di kabupaten Saibumi Nengah Nappur ini;
Karena Pejabat daerah adalah badan Publik, jadi harus membuka ruang untuk berdiskusi antara Pemkab tuba dan pengurus organisasi Pers dan LSM. Sesuai amanat undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lengkapi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang Keterbukaan informasi publik.

Mengingat isu yang beredar bahwa Pj Bupati Tulangbawang” Qudrotul Ikhwan akan mundur dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang berhubung akan mencalonkan diri bakal calon Bupati Tuba benarkah, bagaimana menurut masyarakat kabupaten Tulangbawang ?….

(Team)

Exit mobile version