TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024 ini telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar untuk pengadaan 14 unit kendaraan dinas pelayanan kesehatan, diantaranya kendaraan Puskesmas Keliling merk Mitsubishi Triton sejumlah 9 unit dan kendaraan Ambulance sejumlah 5 unit.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, ternyata hingga saat ini unit kendaraan tersebut belum mereka terima.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Jauhari juga membenarkan bahwa 14 unit kendaraan bantuan tersebut belum diserah-terimakan kepada Puskesmas penerima bantuan dengan alasan bahwa belum memiliki Plat Nomor kendaraan.
“Kendaraan bantuan tersebut belum memiliki plat nomor, nanti kalau hilang bagaimana, makanya pendistribusiannya kita tunda dan sekarang sudah beres,” jelas Jauhari mewakil Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat.
Kepala Inspektorat Tanggamus, Ernalia dalam konfirmasinya membenarkan adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai carut marutnya pendistribusian bantuan kendaraan dinas pelayanan kesehatan di beberapa Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tahun ini.
“ Nanti akan kita telaah dulu, jika kira-kira ada indikasi bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka akan kita lakukan investigasi,” pungkas Ernalia. (Team)