TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Mungkin karena selama ini merasa kesal dengan adanya berbagai potongan terhadap siswa yang memperolah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), maka puluhan orangtua siswa mendatangi salah satu Bank yang ada di Bandar Jaya dan mengambil paksa bantuan yang telah dicairkan oleh oknum Guru yang ditunjuk, Selasa (16/7/2024). Protes yang disampaikan oleh puluhan orangtua siswa ini sudah terjadi sejak berada di Bank, para Guru yang mencairkan bantuan sebesar Rp 900.000,– per siswa tersebut tetap bersikukuh untuk menahan bantuan tersebut dengan alasan bahwa para siswa masih memiliki tunggakan pembayaran, dan Guru mengajak para orangtua siswa melanjutkan penyelesaian disekolah. Setelah melalui debat pendapat disekolah, akhirnya Guru menyerahkan sebagian dari uang bantuan PIP tersebut kepada orangtua siswa dan sebagian lainnya untuk mencicil tunggakan pembayaran yang belum terlunasi. “Tadi sempat ribut sama oknum guru itu, saat di bank. Guru meminta kami datang kesekolah untuk menyelesaikan tunggakan iuran pendidikan, tapi uang itu kan sudah diambil paksa mereka. Alhasil, setelah berdebat dengan pihak sekolah, mereka memberikan separuh uang yang telah diambilnya itu,” jelasnya seorang wali murid. Sementara itu, Ketua Komite SMKN 3 Terbanggibesar Haryanto saat dihubungi via telepon selulernya menjelaskan, uang itu sebenarnya adalah untuk iuran pendidikan yang tidak tercover melalui dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sebesar Rp.1,600.000 persiswa. Alasannya, karena sesuai dengan kebutuhan siswa SMKN 3 tidak cukup dengan uang itu, maka harus dengan cara iuran pendidikan. Namun, ada keluarga yang tidak mampu diberikan bantuan pemerintah melalui PIP, bisa untuk bayar iuran pendidikan, beli sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya. Tentang hal itu, adalah hasil kesepakatan bersama antar orangtua siswa dan pihak sekolah, makanya harus orangtuanya datang ke sekolah. “Terkait, adanya oknum guru yang mendampingi siswa mengambil paksa uang usai PIP cair di bank pihak komite sudah mengetahuinya. “Nanti kan oknum guru itu membuat laporan. Saya hanya menyampaikan, kalaupun orangtuanya memperbolehkan untuk bayar iuran itu, silahkan. Namun, kalau tidak ya dikembalikan saja,” jelas Hariyanto. (Team)
Puluhan Orang Tua Siswa Gruduk SMKN 3 Terbanggi, Gara2 Bantuan PIP Dirampas Guru
