Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Selatan

SMPN 3 Tanjung Bintang Diduga Lakukan Pungli Puluhan Ribu Persiswa

13
×

SMPN 3 Tanjung Bintang Diduga Lakukan Pungli Puluhan Ribu Persiswa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok infaq Sodakoh di SMP Negeri 3 Tanjung Bintang kepada Calon Peserta Penerima Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025,bertentangan dengan aturan permendikbud No.75 Tahun 2017.

berdalih kuota penuh pihak sekolah mengadakan rapat komite,usut punya usut calon Peserta Penerimaan Didik Baru (PPDB) dikenakan anggaran membeli bangku Dan meja sekolah Sebesar Rp.80 ribu persiswa.

Anak saya harus membeli bangku dan meja senilai Rp.80 ribu rupiah,”ucap Wali Siswa,yang namanya minta dirahasiakan kepada Awak media ini,Jumat 19 Juli 2024.

SMPN 3 tanjung bintang diduga lakukan pungli puluhan ribu persiswa

“Ya mungkin aturan persyaratannya begitu mau gimana lagi,terpaksa saya harus membayar,”ungkap dia.

Selain harus membeli bangku sekolah,Pihak sekolah pula menjual Sampul Buku sebesar Rp.16 ribu.

“Ada sebanyak 170 siswa yang harus membeli sampul buku,”ungkapnya lagi.

Sememtara itu,Indari Santi Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjung Bintang mengakui adanya pungutan kepada Calon Wali Siswa terkait bangku dan meja sekolah,dipungut Rp.80 Ribu rupiah persiswa.

“Ya itu berdasarkan hasil rapat dan kesapakat antara komite dan calon wali siswa,”jelasnya.

Dari hasil kesepakatan itu,Dana yang terkumpul Sebesar Rp.4.430.000 (Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

“Ya,kami belikan meja kursi baru,karena sekolah kekurangan meja kursi,”ucapnya lagi.

Karena kuota penuh,Sambung Kepsek namun pihak wali siswa memaksa anak-anaknya untuk bersekolah di SMPN 3 Tanjung Bintang ini.

“Itu pun, pungutan infaq sodakoh tidak dipaksakan,tidak merata segitu,”tuturnya..

Dikatakan,SMPN 3 Tanjung Bintang itu dibagi meja lima kelas sementara kuota terbatas hanya 150 orang.Karena anak mereka tidak diterima disekolah lain,jadi terpaksa harus membeli meja kursi sekolah.

“Saya jugakan, sudah ngomong ke anak-anak mereka nanti kalau naik kelas meja kursinya silah kan dibawa,Enggak apa-apa.”timpalnya.

Memang betul beberapa hari kemarin,ada yang datang kesekolah,namun enggak ketemu saya terkait hal ini terus terang saya enggak bisa tidur.

“Kalau enggak, pikir saya apa pakai uang saya sajalah takutnya nama saya nanti terbawa bawa dalam persoalan ini,”kilah dia.

Kemudian pihak sekolah, komite dan wali siswa bersepakat untuk 20 siswa membeli meja kursi itu pun bukan semua di kenakan 80 ribu,itu pun tidak juga dipaksakan uang yang terkumpul cukup tidak untuk membeli meja kursi kami cukup- cukupi,”katanya.

Masih menurut kepsek, sesuai kesepakatan bersama pihaknya menjadikan itu sebuah infaq atau sukarela pihak sekolah menyediakan amplop untuk diisi dan yang menerima uang tersebut adalah komite.ada yang Rp.20 ribu,Rp.30 Ribu,Rp.80 Ribu sampai Rp.100 Ribu rupiah.

“Jadi,yang menerima uang tersebut adalah komite,”sebut Kepsek.

 

Namun anehnya dokumentasi,dafrar hadir dan surat kesepakatan pungutan antara komite dengan wali siswa (Indari Santi Kepsek) melarang Wartawan memotret surat kesepakat tersebut.

“Dokumentasi bukti daftar hadir surat kesepakatan itu ada kok, tapi jangan di fhoto.”ujar dia. (Team)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *