LampungLampung Tengah

Aroma Fiktif Dan Mark-up Menyeruak Dari Dana BOPK Dinas PPKB TA 2023 Pematank Desak Aparat Lakukan Pemeriksaan.

92
×

Aroma Fiktif Dan Mark-up Menyeruak Dari Dana BOPK Dinas PPKB TA 2023 Pematank Desak Aparat Lakukan Pemeriksaan.

Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2023 lalu, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menggelontorkan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOPK) senilai Rp. 9,7 miliar yang bersumber dari anggaran DAK/APBD TA 2023. Berdasarkan data diketahui bahwa anggaran tersebut diatas, telah dialokasikan untuk kegiatan Operasional Balai Penyuluh KB sebesar Rp. 757.868.350.00, Operasional Pelayanan KB sebesar Rp 670.315.000.00 Operasional Pergerakan di Kampung KB sebesar Rp 654.124.000.00, kemudian Operasional Penurunan Stunting sebesar Rp 5.811.939.00, Operasional PPKBD dan Sub PPKBD sebesar Rp918.918.000 dan Dukungan Manajemen dan SIGA sebesar Rp152.313.350.00. Media bukan mempermasalahkan tentang jumlah anggaran, akan tetapi pada realiasasi pembelanjaan yang diduga tidak tepat sasaran serta cendrung adanya dugaan fiktif maupun mark-up dalam pelaksanaan realisasi anggaran. Dari hasil penelusuran diketahui pula bahwa dugaan masyarakat tentang adanya dugaan praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOPK Dinas PPKB TA 2023 tersebut diatas memang bakal terbukti adanya. Diantara adalah terdapat dugaan bahwa dalam penyusunan dokumen Surat Pertanggung-jawaban (SPj) dalam pengelolaan anggaran tersebut terkesan sarat dengan upaya manipulasi, sehingga pembelanjaan tidak sesuai dengan senyatanya dan bahkan ada beberapa aitem kegiatan yang sangat diduga terjadi fiktif atau dengan sengaja dimark-up yang seolah-olah dana tersebut diatas telah dilaksanakan sesuai aturan. Saat dikonfirmasi, beberapa Pegawai Dinas PPKB mengatakan bahwa para pejabat mulai dari KPA maupun PPK sedang tidak berada ditempat, “ Pak Kadis dan Pak Kabid sedang tidak ditempat, mungkin bersama Bupati,” jelas Pegawai. Atas kejadian tersebut diatas, Ketua DPP Pergerakan Maasyarakat Aliansi Kebijakan (Pematank) Suadi Romli dalam konfirmasinya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengusutan secara mendalam tentang dugaan masalah ini dan bilamana terbukti maka segera pula ditindak-lanjuti dengan pihak aparat terkait. “Tunggu dalam waktu dekat akan kita gelar kembali dugaan kasus ini, sesuai fakta dan bukti yang telah kita peroleh,” pungkas Suadi Romli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!