Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

Bila Lawan Kotak Kosong, DPC PDI Perjuangan Siap Menangkan Kotak Kosong

38
×

Bila Lawan Kotak Kosong, DPC PDI Perjuangan Siap Menangkan Kotak Kosong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —- Sebelum adanya putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait menurunkan ambang batas partai politik (parpol), di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) telah muncul satu bakal pasangan calon Kepala Daerah yang telah mengklaim melawan kotak kosong.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Sumarsono mengatakan bahwa klaim dukungan dari parpol yang dilakukan oleh bakal calon kepala daerah itu hal yang biasa terjadi.

“Kalau klaim dukungan dari parpol menjelang Pilkada hal yang biasa. Bahkan sudah ada yang mendeklarasikan diri melawan kotak kosong itupun hal yang biasa,” kata Sumarsono saat ditemui dikediamannya, Selasa (20/08/2024).

Sumarsono menjelaskan bahwa bila tidak ada putusan MK terkait penurunan syarat ambang batas parpol mendukung calon kepala daerah dan terjadi melawan kotak kosong. Maka DPC PDI Perjuangan Lamteng dengan tegas siap memenangkan kotak kosong

“Seandainya tidak ada putusan MK hari ini dan benar-benar melawan kotak kosong. Saya bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Lamteng siap menangkan kotak kosong,” tegasnya.

Diketahui Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said telah mengklaim mengantongi beberapa rekomendasi parpol untuk maju di Pilkada dengan total 41 kursi dan menyisakan 9 kursi yaitu partai Demokrat dan PDIP Perjuangan.

Sebelum ada putusan MK terkait menurunkan ambang batas parpol mengusung calon kepala daerah, dipastikan pasangan tersebut melawan kotak kosong.

Akan tetapi, adanya putusan MK yang memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan. (*)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *