LampungMesuji

Gusti Warga Mesuji Diduga Terima Upeti Dari Kepala SMKN 1 Tanjung Raya Dengan Tujuan Tutup Kasus

124

Tintainformasi.com (Mesuji) — Diberitakan dugaan Pungli dan korupsi penggunaan Dana BOS Tahun 2023 senilai Rp.722 juta yang dilakukan oleh oknum Kepala SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, Suryadi mencoba memberikan uang suap kepada Redaksi Tinta Informasi.com agar pemberitaan tersebut tidak tayang terus.

Dugaan suap tersebut terkuak ketika Suryadi memberikan yang senilai Rp. 2 juta kepada Gusti warga Mesuji.

” Ini ada titipan dari Kepala sekolah Rp. 2 juta pak, Rp. 1juta untuk saya, Rp. 500ribu untuk dibagi ke LSM dan yang Rp. 500ribu lagi untuk Pak Pimred Tinta informasi.com, “ucap Gusti melalui chat whatsapp, pada Minggu (04/08/2024) malam.

Karena menurut Gusti, dirinya merasa tertekan oleh Oknum Guru bernama Fajar, terpaksa dirinya ambil uang senilai Rp.2 juta tersebut.

” Kalau Pak Pimred tinta informasi.com tidak mau menerima uang tersebut, maka pulangkan saja uang yang Rp. 500 ribu itu Pak, dan silahkan permasalahan itu dilanjutkan, ” imbuhnya.

Sementara itu, Amuri Pimpinan Redaksi (Pimred) Tinta informasi.com saat dikonfirmasi menyayangkan akan pemberian uang suap tersebut.

” Uang tersebut sudah saya kirim ulang ke Kepala SMKN 1 Tanjung Raya melalui rekening BRI An. Dion senilai Rp. 500 ribu pada jam 10.42 Wib tanggal Senin (05/08/2024), ” ucapnya.

Untuk diketahui, dari sumber yang lain menceritakan bahwa uang titipan dari Kepala SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji itu bukannya Rp. 2juta, akan tetapi sebesar Rp. 3juta. (Red).

Exit mobile version