Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar Lampung

Masyarakat Lampung Berharap Kajati yang Baru Dapat Segera Menuntaskan Kasus-Kasus Korupsi yang Mandeg

77
×

Masyarakat Lampung Berharap Kajati yang Baru Dapat Segera Menuntaskan Kasus-Kasus Korupsi yang Mandeg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG —- Pada hari Kamis 29 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB Jaksa Agung melantik Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, SH., menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pelantikan tersebut diatas berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ada 25 pejabat Eselon II yang dimutasi termasuk Dirdik pada Jampidsus Kuntadi, SH menjadi Kajati Lampung menggantikan Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan adanya pergeseran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung ini, masyarakat berharap dugaan kasus-kasus korupsi yang menjadi aduan masyarakat selama ini dan belum tertuntaskan supaya segera dilakukan tindak lanjut penanganannya, sehingga Provinsi Lampung ini bebas dari tindakan korupsi.

Kuntadi, SH., bukanlah sosok baru dalam penegakan hukum di Indonesia, selama menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung telah mengungkapkan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada Tahun 2010 – 2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 47,1 Triliun. Kasus ini menggemparkan publik karena melibatkan banyak pihak dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

Masih banyak lagi kasus-kasus besar yang telah diungkapkannya, dengan rekam jejak gemilang dalam penanganan kasus-kasus besar, harapan besar diamanatkan kepada Kuntadi, SH., untuk membawa perubahan positif di Kejati Lampung. Sebagai Kajati Lampung yang baru, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Provinsi Lampung.

DPP Laskar Lampung Indonesia yang merupakan salah satu lembaga penggiat anti korupsi, selama ini konsisten menyikapi pengungkapan dugaan kasus korupsi, terutama yang merupakan yang merupakan temuan dari hasil pemeriksaan penyelenggaraan keuangan daerah yang dilakukan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung.

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, SH dalam konfirmasinya menyatakan rasa senang atas kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, SH yang menggantikan Nanang Sigit Yulianto, SH., MH yang telah memasuki masa pensiun.

“ Kita siap bersinergi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dalam upaya mewujudkan Lampung bebas korupsi,” pungkas Panji, Kamis (29/8/2024).

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *