Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Adi Sriyono menggelar rapat mendadak bersama seluruh staf kantor setempat, pada Kamis (29/8/2024)
Rapat internal yang dilakukan, diduga efek dari pemberitaan soal dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Inspektorat kepada sejumlah kepala sekolah SD di Lamteng.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Adi Sriyono membenarkan jika pagi tadi ada rapat bersama Irban dan staf. Namun, ia berkilah menyatakan bahwa rapat tersebut hanya rapat biasa.
“Ya, saya rasa itu rapat staf biasa, bukan memanggil resmi. Biasanya dalam melaksanakan tugas kita lakukan briefing, untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas,” Kilah Adi.
Adi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan media yang telah mempublikasikan berita terkait adanya dugaan permintaan dana yang dilakukan oleh oknum Inspektorat.
“Saya ucapkan terima kasih atas pemberitaan tersebut. Ini akan kami jadikan kontrol kepada staf. Agar dapat berbenah kedepan lebih baik. Namun, jika itu memang benar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Adi Sriyono.
Sementara, itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng, Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H.,mewakili Kajari Tommy Adhiyaksyahputra, S.H mengatakan, pihaknya telah mendengar dan membaca berita dari media cetak maupun online yang viral, terkait adanya permintaan uang yang diduga dilakukan oleh Oknum Inspektorat Lamteng.
Ia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan. Namun, jika memang ada pihak yang melaporkan, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih siap untuk menindaklanjuti.
“Sampai saat ini kami belum terima laporan. Tapi kalau memang betul ada kegiatan atau perbuatan itu memang ada dan ada yang bersedia melaporkan. Kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)