Lampung Tengah

Tiga Panitia HUT RI Pucat Usai Diperiksa Kejari

186
×

Tiga Panitia HUT RI Pucat Usai Diperiksa Kejari

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) panggil tiga panitia HUT RI Kecamatan Seputihbanyak, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (29/8/2024).

Pantauan di Kantor Kejaksaan, ketiganya dipanggil secara bergantian dan dilakukan pemeriksaan diruang penyidik.

Usai diperiksa kurang lebih 5 jam Camat Seputihbanyak Sahroni tampak keluar ruangan dengan wajah pucat.

“Tadi ditanya terkait kegiatan HUT RI kecamatan, saya belum tau laporan berapa uang yang masuk dan keluar. Saya lupa yang jelas berapa habisnya? Setahu saya masih ada terhutang tarub dan kursi sekitar Rp 4 jutaan,” ujarnya sembari berjalan menuju pintu keluar.

Disinggung terkait pungutan yang besarannya telah ditentukan terhadap ASN dan pedagang, menurutnya anggaran itu memang mereka sendiri yang minta. Para kepala sekolah yang mengusulkan.

“Waktu itu rapat di aula SMA N 1 Seputihbanyak, begitu saya dateng mereka sudah menentukan nominal sama dengan tahun kemarin. Gak pernah terucap, begitu datang sudah selesai kesimpulannya. Ya saya ikut saja karena sudah kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI Kecamatan Seputihbanyak Sugeng Wiratno mengatakan, belum mengetahui persis berapa anggaran yang telah terkumpul karena masih diranah bendahara.

“Belum tahu saya berapa nominal uang yang masuk, nanti tunggu laporan bendahara,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng, Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H.,mewakili Kajari Tommy Adhiyaksyahputra, S.H.,membenarkan adanya panggilan terhadap camat dan panitia HUT RI terkait dugaan pungli.

“Benar hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap camat, ketua dan sekretaris panitia HUT. Ini merupakan panggilan pertama dan tidak menutup kemungkinan akan ada panggilan saksi tambahan. Ya kita lihat saja nanti hasil dari pemeriksaan. Karena ini masih awal panggilan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!