TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengadakan kegiatan rutin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan itu diikuti seluruh pegawai dinas setempat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi, ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung, dalam rangka rangkaian HUT RI ke-79.
Ada satu Item dalam surat edaran Nomor 400.14.1.1/369/VI.07/2024, Tertanggal 30 Juli 2024, yang mengintruksikan untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
“Ini mulai dari Tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus. Bersamaan dengan Pengibaran bendera merah putih,” ucapnya, saat ditemui, Rabu (21/8).
Lanjut Yadi Mulyadi, jadi inilah salah satu bentuk penggugah rasa kebangsaan yang sudah diraih sejak 79 tahun yang lalu. Instruksi ini menurut Yadi Mulyadi, menyeluruh untuk setiap instansi dan lembaga.
“Sesuai dengan instruksi setiap Instansi lembaga menyeluruh menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tandas Kadisdik Tanggamus. (Hadi Hariyanto)