Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungLampung

Pedagang PKOR Menjerit, Panitia UMKM Dituding Buat Keputusan Sepihak Tanpa Persetujuan Pedagang

37
×

Pedagang PKOR Menjerit, Panitia UMKM Dituding Buat Keputusan Sepihak Tanpa Persetujuan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Panitia Usaha Mikra Kecil Menengah (UMKM) yang mengelola para pedagang di lingkungan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung diduga telah melaksanakan Rapat Panitia di Kantor Sekretariat Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Sabtu (3/8/2024).

Dari hasil Rapat Panitia inti UMKM tersebut diatas, diketahui bahwa telah diputuskan atau ditetapkan beberapa kesimpulan, diantaranya :

1. Untuk Kontribusi Pedagang Kuliner, mainan dan Pakaian Perlapak ukuran 3 x 3 M sebesar Rp. 40.000,- perhari.

2. Bagi Pedagang Kuliner, Mainan dan Pakaian yang tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan Gebyar UMKM tidak boleh beraktifitas/ berdagang di area PKOR Way Halim selama kegiatan Gebyar UMKM yang dimulai pada tanggal 10 s.d 24 Agustus 2024.

3. Setelah kegiatan Gebyar UMKM untuk Pedagang Kuliner, Mainan dan Pakaian yang tidak ikut Berpartisipasi di Gebyar UMKM silahkan untuk beraktifitas seperti Biasa.

4. Keputusan ini sudah mutlak dari hasil Rapat Panitia inti, pedagang yang sudah daftar dan yang belum daftar silahkan konfirmasi ulang di Sekretariat UMKM.

Selain itu, bagi para pedagang weekend (Sabtu dan Minggu) yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan Gebyar UMKM, maka oleh Panitia akan diliburkan atau tidak diperkenankan untuk berdagang diarea lokasi PKOR Way Halim.

Berdasarkan kesimpulan hasil rapat Panitia UMKM tersebut diatas, maka beberapa pedagang dalam konfirmasinya kepada media ini mengaku bahwa kesimpulan tersebut dirasa sangat memberatkan para pedagang, terutama yang menyangkut masalah ketetapan kontribusi.

“Kalau ditetapkan sedemikian kami merasa cukup berat, kami juga harus menggaji karyawan, bisa-bisa dari pendapatan perhari tidak akan mampu menutupi semua itu,” jelas beberapa pedagang, Sabtu malam (3/8/2024).

Para pedagang juga menyayangkan bahwa dalam rapat tersebut Panitia inti UMKM tidak mengikut-sertakan para pedagang, sehingga pada saat membuat kesimpulan ternyata itu tidak sejalan dengan keinginan para pedagang.

Sementara seperti diketahui bahwa UMKM merupakan bagian dari Perekonomian Indonesia yang bersifat mandiri serta memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu UMKM juga memiliki peranan sebagai sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil dan sarana untuk pengentasan kemiskinan, oleh karenanya dalam hal ini Panitia UMKM mustinya justru memberikan fasilitas dan kesempatan yang semudah-mudahnya untuk berkembangnya usaha UMKM serta jangan sampai justru pedagang dijadikan sapi perah bagi sebagian oknum.

Para pedagang PKOR Way Halim berharap kepada Pemerintah melalui Instansi terkait untuk dapat meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan terhadap para pedagang ini.

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *