Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Selatan

Pemilik Agen BRILink Laporkan Diduga Pelaku penipuan modus Kirim uang melalui Top Up OVO 

41
×

Pemilik Agen BRILink Laporkan Diduga Pelaku penipuan modus Kirim uang melalui Top Up OVO 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —

Seorang ibu pemilik Agen BRILink di desa Sri pendowo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung selatan adalah korban penipuan Sih Rumanti ( 38) di dampingi suaminya Sagino melapor ke Polsek penengahan Lampung selatan yang terjadi atas dirinya yang di duga penipuan oleh pelaku inisial FY ( 39) warga dusun Ketapang unggak kecamatan Ketapang Lampung selatan dengan cara meminta transfer uang melalui Top Up ke OVO ,Selasa ( 13/8/2024 )

kronolagis saat kejadian Sih Rumanti selaku korban menjelaskan pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekira pukul 12.32 wib diduga pelaku FY Datang ke warung BRILink milik korban ,Sementara yang menunggu warung suami korban Sagino , suami korban langsung masuk memanggil korban ,korban pun langsung keluar dari dalam rumah masuk ke warung BRILink miliknya disitu sudah ditemui pelaku FY dan menyebutkan, Top up ke OVO mbk ketus pelaku ,mana nomornya jawab korban , dan pelaku pun menyebutkan dari telpon genggamnya dan memberikan nomor kontak handphone 085368317841 yang akan dikirim atau Top up ke OVO ,dan transaksi pengiriman sukses atas nama aplikasi ovo inisial Me…..i sejumlah Rp 1.800.000 , selang beberapa menit pelaku meminta untuk mengirim yang kedua kali dengan nomor yang berbeda yaitu nomor 082246635542, juga transaksi sukses terkirim sejumlah Rp 3.200.000,- atas nama ovo inisial Ju. . ..i ,setelah dua kali transaksi sukses terkirim pelaku meminta kirim yang ketiga kali untuk Top up ke OVO namun korban menolak atas permintaan pelaku dan korban meminta uang yang sudah dua kali transaksi terkirim sebesar Rp 5000.000,- di bayar dulu ,pelaku tidak mau bayar ,disitulah terjadi cekcok perdebatan terkait penjelasan permasalahan dan diduga pelaku membantah tidak merasa menyuruh transfer. disela percekcokan pelaku menelpon terdengar suara Laki Laki ,namun suami korban Sagino meminta dia yang bicara , pelaku menyerahkan telpon genggamnya sepatah dua kata handphone di matikan , dan kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor nya di kejar suami korban dan menghilang di satu gang .” Kata korban.

” SeLanjutnya di karenakan korban dan pelaku sudah saling kenal maka pihak korban mohon bantuan kepada ketua RT dan RW setempat dan beberapa warga, juga orang tua pelaku untuk mengklarifikasi permasalahan sehingga terjadilah pertemuan seusai magrib pada hari yang sama di rumah orang tua pelaku, disitulah bertemu pelaku ,dengan harapan korban uangnya bisa kembali namun tidak membuahkan hasil malah pelaku bersikeras tidak melakukan hal itu, tolonglah “ucap Sagino sebelum hal ini saya serahkan ke pihak berwajib malah pelaku menantang silahkan lapor saya tidak takut , selang 2 hari saat kejadian yaitu Senen 12 Agustus 2024 korban masih menunggu Itikat baik pelaku namun tidak kunjung juga, korbanpun berharap damai secara kekeluargaan namun pelaku tetap bersikeras tidak mau membayar uang yang sudah di transfer sejumlah Rp 5000.000 ,- Dan pada akhirnya Selasa 13 Agustus 2024 korban melaporkan dan menyerahkan hal ini ke Polsek penengahan Lampung selatan dan kami menunggu proses selanjutnya.” Tutur Sagino selaku suami korban.(RS)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *