Lampung Tengah

Pendaftaran Pasangan Musa Ahsan di KPU Tertahan 5 Jam Menunggu Rekomendasi dari Partai PKB

72

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Musa Ahmad dan Ahsan Sa’ad di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, sempat tertunda selama sekitar 5 jam karena masih menunggu Surat Rekomendasi dari Partai PKB, Selasa (27/8/2024).

Kedatangan pasang calon bupati dan wakil bupati Musa Ahmad dan Ahsan Sa’ad ke kantor KPU tersebut terlihat bersama rombongan para pendukung dan beberapa Partai pendukung, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai PAN dan Partai PSI serta Partai PKB.

Pasangan Musa Ahmad dan Ahsan Sa’ad saat mendaftar di KPU Lampung Tengah terlihat hadir pada pukul 12.00 Wib siang dan selesainya hingga pukul 17.00 Wib, hal ini diketahui karena disebabkan tertundanya Surat Rekomendasi dukungan yang dikeluarkan oleh Partai PKB terhadap pasangan calon ini, namun walau demikian KPU telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran dsari pasangan ini dinyatakan Lengkap dan diterima.

Dalam kesempatan tersebut, calon bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Anggota KPU yang telah menerima berkas pendaftaran mereka, Musa juga mengakui bahwa pada proses pendaftaran tersebut terdapat kendala yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya dalam konfirmasinya juga mengatakan bahwa keterlambatan dalam proses pendaftaran calon pasangan ini terjadi bukan disebabkan dari pihak KPU, melainkan persoalannya timbul dari Partai Koalisi yakni Partai PKB, namun kendatipun demikian proses pendaftaran ini dapat diselesaikan dan dinyatakan lengkap serta diterima.

Exit mobile version