Tintainformasi.com, Bandar Lampung— Sempat heboh dikabarkan kasus bullying dan cecoki minuman keras, 12 pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung, ternyata minum bersama. Tim Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Tim Polresta Bandar Lampung melakukan pembinaan. Hasil ke 12 pelajar itu sengaja melompat pagar sekolah, lalu sama-sama meneggak minuman keras, Rabu (17/8/2024).
Sementara pasca viral siswa di SMAN 3 Bandar Lampung mabuk itu, polisi berhasil mengamankan ratusan minuman keras dan pedagangnya, yang dibeli para pelajar. Pelaku pemilik miras yang diamankan inisial IG (32) warga Jalan Ratu Dipuncak, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.
Kepala Sekolah SMAN 3 Bandar Lampung Tri Winarsih mengungkapkan pihak sekolah akan memberikan pembinaan kepada anak muridnya dan pengawasan lebih ketat lagi “Anak anak sedang mencari jati diri untuk lebih melakukan pengawasan orang tua ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap siswa di SMA N 3 Bandarlampung. Kita sebagai sekolah menjadikan ini sebagai pelajaran yang sangat sangat penting bagi kami untuk pengawasan selanjutnya,” kata Tri Winarsih, Senin 19 Agustus 2024.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan menjelaskan bahwa awalnya korban beserta saksi sebanyak 12 orang temannya keluar dari sekolah dengan cara melompati pagar sekolah. Setelah berhasil keluar semua orang pelajar tersebut sepakat untuk membeli minuman keras dengan mengumpulkan uang sebesar Rp100 ribu.
Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan didampingi Kapolsek Akp Ono Karyono, menjelaskan berawal adanya laporan masyarakat pada 14 Agustus 2024 kemudian polisi melakukan penyelidikan adanya peredaran minuman beralkohol terhadap para pelajar.
Polisi lalu melakukan under cover karena botol Miras tidak terlihat di etalas toko akhirnya di dapatkan barang bukti Arak Bali merk Geer dan beberapa botol yang sudah dalam kemasan. “Juga ada beberapa botol kosong kemasan, derigen yang berisi minuman beralkohol jenis arak Bali, sehingga barang bukti dan penjual diamankan,” katanya.
Pengakuan pelaku, minuman beralkohol tersebut didapat dari membeli di Bali dengan cara memesan lewat online, lalu dikemas dengan menggunakan botol baru. Adapun barang bukti diamankan adalah 9 drigen berisikan minuman alkohol jenis arak Bali, 140 botol berisikan arak bali ukuran 500 mili dan 273 botol kosong ukuran 500 ml. Pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor karena pidana dibawah 5 tahun.
Sebelumnya, keluarga Fat pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung yang ditemukan teler berat itu diduga menjadi korban bullyong dan dicekoki miras. Namun ternyata mereka patungan dan minum bersama. Namun Fat diduga belum pernah menenggak minuman keras itu mabuk berat. Saat coba disadarkan hingga diguyur air, Fat tidak juga bangun.
Rekan-rekannya kabur karena ketahuan petugas keamanan sekolah. Setelah ramai, kerabat orang tua fat justru melapor ke Polisi. Para orangtua rekan Fat mendatangi rumah Fat.
Diketahui Fath pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung masuk ke SMA Negeri 3 Bandar Lampung dari alur prestasi hafis Qur’an. Keseharian sekolahnya selalu diantar jemput oleh keluarganya dan orang tuanya.
Kerabat korban, Cucu Mulyono mengatakan korban saat itu ditemukan dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri. Bahkan kondisi wajah penuh luka. “Ayah korban saat itu nyari anaknya karena sejak pagi mengikuti agenda lomba di sekolah dalam rangka memperingati 17 Agustus. Ayahnya ini nanya ke temen-temen sekolah korban, dan ada yang liat katanya korban di bawah (area lingkungan SMA), langsung ke bawah dan menemukan anaknya udah kondisi lemas,” ujar Cucu.
Bahkan kata Cucu, Korban sampai tidak mengenal ayahnya dan diduga mabuk alkohol dan saat itu posisi korban pakai baju pramuka. Melihat kondisi FT, Ayah korban langsung membawa korban ke rumah sakit diberikan perawatan. (Red)