Tintainformasi.com, Ogan Ilir — Oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir M. Kapidin diduga selewengkan dana anggaran perjalanan dinas pemeliharaan dan konsumsi.
Dugaan korupsi tersebut mencuat ke publik usai dibuka oleh salah satu pegawai Satpol pp yang membidangi nya
Menurut narasumber (narsum) ini, besarnya dana yang dianggarkan oleh sang Kasat Pol PP Ogan Ilir sangat tidak dan tidak masuk akal. Pasalnya, terhitung sejak Januari 2024 anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 221.580.000,00.
Dan yang lebih mencengangkan, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp.231.650.000,00 dan 37.110.000,00 ditambah biaya konsumsi senilai puluhan juta.
“Bukan main besarnya anggaran menyentuh angka ratusan juta padahal tidak ada DL hanya perjalanan dinas biasa”, kata Narsum, Rabu (14/08).
Berbekal informasi itulah, dugaan memainkan anggaran SPPD oleh Kasat Pol PP Ogan Ilir dan Kasubag Perencanaan ini berhembus makin kencang.
Modus permainan anggaran ini, diduga dimainkannya mulai dari biaya makan (konsumsi), biaya penginapan di hotel, SPPD ganda, laporan kegiatan fiktif, dan biaya pemeliharaan kendaraan (mobil dinas).
Dengan demikian, secara keseluruhan dugaan korupsi anggaran di sekretariat dinas Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Ilir ini tidak main – main mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir M Kapidin, saat di konfirmasi mengatakan itu tidak benar karena kemarin terjadi kesalahan input data kami juga sudah di periksa oleh BPK tegas nya Kamis 14 Agustus 2024.
Di tempat yang berbeda beberapa media konfirmasi terkait hal tersebut melalui di kantor sekretariat dinas pol PP kab. Ogan Ilir Pernyataan resmi dari Dian Pratiwi, Kasubbag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir dengan tegas membantah pemberitaan dan foto yang menyangkut serta menampilkan dirinya tersebut dirinya menjelaskan bahwa sebagai Kasubbag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi di Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir itu tidak benar, tugasnya hanya mencakup pengelolaan perencanaan kebutuhan anggaran serta eksekusi anggaran. Pengelolaan anggaran secara keseluruhan dikembalikan kepada kepala bidang (Kabid) masing-masing dan kembali ke kasat pol pp.
Di tempat yang berbeda Ketua Komisi l DPRD Ogan Ilir melalui anggotanya Rizal Mustofa, Anggota Komisi l DPRD Ogan Ilir ini mengatakan bahwa secepatnya akan melakukan kroscek ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan terkait pemberitaan tersebut. ( ***)