Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungTanggamus

Jumat Curhat Polres Tanggamus: Af(55) Jengkel Pada Istrinya Yang Cuek, Asik Main HP

102
×

Jumat Curhat Polres Tanggamus: Af(55) Jengkel Pada Istrinya Yang Cuek, Asik Main HP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Tanggamus — Sat Binmas Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat di Balai Pekon Guring, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan itu dipimpin Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi dan Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat pekon (Desa). Jumat siang, (13/9/2024), pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Bambang Purwadi yang mewakili Kapolres Tanggamus, menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang tahun politik 2024. “Kita harus saling menjaga persatuan, tidak boleh saling sindir-menyindir dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif kemudian jangan mudah terprovokasi,” ujar AKP Bambang Purwadi.

Selain itu, beliau mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berkendara. “Perhatikan keselamatan dalam berkendara, jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan, terutama pada anak-anak kita yang berkendara,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais menjawab pertanyaan dari seorang warga, Zainudin (53), yang menanyakan tentang pencurian buah kelapa yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur. Dijelaskan Kapolsek, Bahwa jika pelaku kembali mengulangi tindakannya, masyarakat bisa melaporkan ke pihak Kepolisian agar bisa diproses hukum lebih lanjut.

Kemudian Warga lainnya, AF (55), menanyakan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam ceritanya, Af merasa jengkel terhadap istrinya yang ketika Ia pulang bekerja, sang istri malah asik sedang mainan handphone dan terkesan cuek tidak menyambutnya.

Terkait hal itu, AKP Bambang Purwadi menegaskan, pentingnya menahan emosi didalam keluarga. “Emosi sesaat terhadap istri atau keluarga bisa melanggar hukum pidana. Sebaiknya tahan emosi dan hindari tindakan yang bisa membawa kita ke jalur hukum,” tegasnya.

Kemudian, saat Hamdan (55), bertanya mengenai tindakan yang harus dilakukan saat memergoki seseorang dengan gelagat mencurigakan, ketika ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumahnya.

Dijelaskan AKP Bambang, Jangan main hakim sendiri. “Jika memang pelaku terlibat dalam pencurian, amankan dan hubungi aparat keamanan atau perangkat pekon agar bisa ditangani dengan tepat,” jelasnya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan aparat kepolisian, serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (Rls/Hadi)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *