TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Terkait dugaan KKN Anggaran Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor yang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), kertas dan cover di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan tahun anggaran 2023, yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp.1.724.650.100/Ta, Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha,AB,SH meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru dilantik agar bisa memanggil oknum pejabat yang terlibat.
” Karena cara-cara seperti ini sangat merugikan masyarakat Lampung Selatan, dan saya yakin dengan Kajati yang baru ini, beliau Bapak Kuntadi jagonya mengungkap kasus Korupsi, karena sudah banyak kasus-kasus besar yang sudah menjadi tersangka saat beliau di Kejaksaan Agung, ” ungkapnya, Minggu (01/09/2024).
Menurutnya, berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi anggaran 39 paket belanja Alat Tulis Kantor Rp.1.462.502.900 dan 42 paket belanja kertas dan cover Rp.413.107.200 sarat KKN, anggaran dengan biaya yang jauh dari peraturan yang ditetapkan.
” Anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lampung Selatan tersebut melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022, ” imbuh Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekjen Laskar Lampung.
Lanjutnya, dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp.59.170.000 satker/tahun. Sementara Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp.1.480.000 per tahun.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Setdakab Lampung Selatan diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 102 orang pegawai.
” Sesuai SBM 2023, seharusnya sudah paling banyak anggaran belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lamsel hanya Rp.150.960.000 pertahun, ” ujarnya.
Dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Elektronik (SPBE) pihak Setdakab Lampung Selatan seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
” Kami berharap kepada Bapak Kuntadi selaku Kajati Lampung yang baru, agar dapat menunjukkan kinerjanya untuk menegakkan hukum di Provinsi Lampung setegak tegaknya dan dapat segera menindaklanjuti akan dugaan KKN di Sekretariat Daerah Lampung Selatan tersebut, ” lanjutnya lagi.
” Dan kami dari Laskar Lampung siap untuk mendampingi Pak Kajati Lampung dalam mengawal kasus ini, “pungkasnya.
(Team)