Tintainformasi.com, Tanggamus — Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Jabatan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Usai menyerahkan SK, Pj Gubernur menyampaikan 4 pesan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung (27/9). Dari Pemerintah Provinsi Lampung, pejabat yang hadir yaitu Inspektur Lampung Freddy SM, Plt. Asisten 1 Firsada, Kepala Biro Otda Binarti, Kepala Biro Adpim Yudi Hermanto dan Karo Hukum.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3780 Tahun 2024, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tanggamus Provinsi Lampung, yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Umum Evan Setya Hadi, tertanggal 19 September 2024
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir pejabat antara lain Asisten ll Hendra Wijaya Mega, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Plt Kaban Bapperida, Plh Inspektur dan Kabag Umum Eko Darnadi, Kepala BPKD Okta Rizal.
Penyerahan SK Mendagri ini setelah tepat 1 tahun Mulyadi Irsan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Tanggamus. Hingga akhirnya kembali mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan tersebut.
Usai penyerahan SK Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus, Pj Gubernur Lampung Samsudin, mengatakan, Pj Bupati Mulyadi Irsan akan menjabat sampai ada Bupati definitif hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Pesan pertama, sebagaimana yang sudah dilaksanakan selama ini, karena ini adalah perpanjangan, maka harus melaksanakan apa yang sudah merupakan program yang berkelanjutan sampai dengan Tahun Anggaran 2024, yaitu 31 Desember 2024.
“Program –program itu dilaksanakan dengan realisasi anggaran yang baik, sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Karena Tolak ukur dari kepala daerah adalah realisasi anggaran,” ujarnya.
Lanjut Pj Gubernur, BPK akan melihat itu, BPKP dan Kemendagri juga akan melihat realisasi anggaran. Bahkan DPRD setempat juga akan melihat realisasi anggaran, jadi maksimalkan. Terus mengevaluasi OPD-OPD agar anggarannya maksimal sesuai dengan target.
Yang kedua, akuntabilitas. Tentu seringkali kita mendapat pemeriksaan dari BPKP atau BPK terkait dengan pelaksanaan anggaran. Karena itu saya yakin, Pak Mulyadi bisa melakukan akuntabilitas, pelaporan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Minimalisir temuan-temuan di lapangan yang itu akan menjadi beban bagi pemerintah di Tahun 2025. Karena temuan itu selalu yang terfikir bagaimana mengembalikan. Mending kalau anggarannya masih ada. Kalau mengembalikan 10-20 juta bisa cepat. Kalau sudah puluhan juta akan menjadi beban pikiran,” tandas Pj Gubernur.
Masih kata Pj Gubernur, oleh karena itu coba cek betul terkait dengan akuntabilitas pelaporan kegiatan-kegiatan, dana yang dilakukan oleh OPD-OPD yang ada di daerah Tanggamus.
Kemudian yang ketiga, menjelang pelaksanaan ketiga, dipastikan kembali. Pertama, dana hibah terhadap KPU, Bawaslu, TNI, Polri, agar betul-betul sudah tersampaikan dan dicek pelaksanaannya. Khususnya untuk di KPU dan Bawaslu. Karena sebagian besar mereka itu bukan PNS. Tolong didampingi terutama pertanggungjawabannya.
“Kalau Polri, TNI, kita yakin sudah terbiasa. Tapi KPU, Bawaslu meskipun ada sekretaris dimasing-masing (Instansi), dan itu adalah instansi vertikal. Seringkali kalau kita tidak berusaha mendekat untuk berkoordinasi nanti khawatir pertanggungjawabannya lepas kontrol dari kita,” kata Pj Gubernur.
Lanjutnya lagi, yang terakhir untuk Pilkada. Memastikan Pilkada ini bisa berjalan dengan baik, damai, sehingga proses Pilkada ini tidak ada persoalan di Tanggamus. Kontrol betul ASN yang ada di OPD-OPD jangan sampai terlibat kampanye dengan calon-calon kepala daerahnya.
Kontrol juga di tingkat dibawahnya, yaitu kecamatan. Camat-camat periksa, jangan sampai ada yang terlibat juga untuk pro kepada salah satu calon-calon kepala daerah. Seterusnya kontrol juga di tingkat desa. Saya minta di tingkat desa ini karena rawan.
“Sebab sudah masuk informasi ke saya, bahwa kepala desa sudah mulai. Ini tolong periksa betul. Sebar inspektoratnya, bersama Bawaslu ke tingkat desa untuk mengontrol itu. Saya yakin dibawah pimpinan bapak Mulyadi yang sudah berlangsung selama ini sudah melakukan semua itu,” imbuhnya.
Tambah Pj Gubernur, saya tekankan di perangkat desa yang seringkali netralitasnya tidak terukur dan tidak terkontrol. Marilah kita bersama-sama untuk mengontrol di tingkat desa. Kalau kecamatan, PNS mungkin masih terkontrol.
“Saya minta kepada pak Bupati bersama Inspektorat di Kabupaten, bersama Bawaslu, dan OPD yang terkait dengan masalah netralitas ini untuk bekerjasama, agar betul-betul terkendali di tingkat desa,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Hi. Mulyadi Irsan MT., usai kegiatan mengungkapkan rasa terimakasihnya atas amanah tersebut. “Terima kasih kepada Bapak Mendagri dan Bapak Gubernur lampung, Saya siap menjalankan 4 arahan dari bapak,” ungkapnya. (Hadi Hariyanto)