LampungTanggamus

Asisten ll Mewakili Pj Bupati dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Stunting Kabupaten Tanggamus 2024

95
×

Asisten ll Mewakili Pj Bupati dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Stunting Kabupaten Tanggamus 2024

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, (Tanggamus) — Angka prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 menurun menjadi 17,1 % dari sebelumnya sebesar 20,4 %, ada penurunan sebesar 3,3 %. Angka itu berdasarkan release dari Survey Kesehatan Indonesia (SKI).

“Namun kita jangan berpuas diri, tapi terus bergerak, walaupun Angka Stunting kita menurun, namun masih di atas angka provinsi Lampung yang sudah mencapai 14,9%. Kerja-kerja terkait stunting ini memang salah satu fokus kerja dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” demikian sambutan tertulis Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, yang dibacakan oleh Asisten Perekenomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega.

Sambutan itu dibacakan Hendra Wijaya Mega yang hadir mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, yang digelar oleh Dinas PPA Dalduk KB, dan berlangsung di Aula Balai Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/10).

Dikatakan Hendra, hari ini kita kembali laksanakan Rakor terkait Percepatan Penurunan Angka Stunting, tercatat telah lebih 8 kali dalam setahun ini kita bertemu dan membahas terkait stunting, seperti Rakor, Diseminasi, Konvergensi dan lain-lain belum lagi kegiatan-kegiatan stunting yang dilaksanakan oleh instansi atau lembaga lain seperti oleh TP-PKK, YWKS, DWP dan lain-lain.

“Rapat-rapat dan kerja-kerja terkait Stunting memang harus terus kita lakukan demi pencapaian target minimal angka Stunting sebesar 14% yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Untuk itu, Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta rakor yaitu para stake holder dan seluruh anggota TPPS Kabupaten Tanggamus. Semoga tujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota TPPS dalam upaya mengakselerasi penurunan stunting dan mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting pada Perangkat Daerah, kecamatan dan Pemerintah Pekon maupun pemangku kepentingan lainnya dapat segera tercapai dan terwujud.

Masih kata Hendra, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya mewujudkan generasi berkualitas dengan melakukan penguatan terhadap keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat. Kita di daerah juga senantiasa mendukung program-program Pemerintah Pusat dengan turut berkontribusi dalam penurunan stunting.

Pemerintah Pusat telah mewanti-wanti pemerintah daerah agar fokus terhadap upaya penurunan angka stunting harus terus dilaksanakan, demi upaya mewujudkan generasi emas anak bangsa menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Karena apa? Karena disaat Indonesia genap 100 tahun Merdeka, Indonesia Emas 2045, dan di tahun tahun setelahnya, anak-anak balita saat ini merupakan generasi muda atau generasi pekerja di tahun-tahun tersebut, yang akan menjadi tulang punggung negeri, meneruskan estafet pekerjaan pembangunan, baik dia sebagai pemimpin di daerah atau pemimpin negara,” tandasnya.

Dan kita harus dapat menyiapkan generasi bangsa yang sehat, kuat dan cerdas dari mulai saat ini. Saya berharap jajaran TPPS jangan pernah lengah, intervensi program dan kegiatan penurunan stunting harus tetap dijalankan secara masif, terukur dan berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, termasuk intervensi sensitif dan spesifik, agar kita dapat mengukur sejauh mana ketepatan sasaran program yang telah kita laksanakan selama ini.

“Untuk itulah kita telah sering bertemu dan bekerja dalam beberapa waktu terakhir, untuk mensinkronkan dan bersinergi agar kerja bersama dalam penanganan stunting dapat berjalan dengan efektif, efisien dan berdaya ungkit tinggi sehingga angka stunting dapat turun secara signifikan,” imbuhnya.

Dikatakan Hendra, angka stunting tren-nya memang menurun, namun kerja terkait Stunting harus terus maksimal, termasuk penganggaran untuk mem back-up kegiatan stunting. Penganggaran intervensi stunting baik itu di OPD dan Pekon harus maksimal, karena ketentuan pengganggaran bagi Pekon telah dituangkan dalam aturan-aturan dan kebijakan.

Mohon hal ini diterapkan dan direalisasikan. Para camat agar memfasilitasi dan meng-koordinir pekon dan kelurahan untuk memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat pekon dan kelurahan telah teralokasi lewat Dana Transfer Pekon atau dana yang dikelola oleh kelurahan.

“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi Jajaran Kesehatan saja, tapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari Seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Pekon, Pelaku Usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. Program pengentasan Stunting tidak akan terlaksana dengan baik Tanpa Kebersamaan Kita Semua,” pungkasnya.

Rakor tersebut dihadiri Kajari Tanggamus yang diwakili oleh Tri Nurandi Sinaga SH, Kapolres Tanggamus yang diwakili oleh Heni Setyowati Ners, S. Kep, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Rio Antomi, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Arif, Kadis PPA Dalduk KB Aan Derajat, sejumlah Camat atau yang mewakili, dan dan 22 pekon Locus Stunting. (Hadi Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *