TINTA INFORMASI | TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama DPRD Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.
Berdasarkan daftar kehadiran, sebanyak 34 anggota DPRD Tanggamus mengikuti rapat tersebut. Sementara itu, delapan anggota berhalangan hadir karena sakit dan tiga anggota tercatat tidak hadir tanpa keterangan.
Pendapatan Daerah 2027 Diproyeksikan Rp1,56 Triliun
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus Irsi Jaya menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Laporan tersebut memuat sejumlah hasil pembahasan sekaligus masukan DPRD sebagai bahan dalam penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS yang dibahas, pendapatan daerah Tanggamus Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp1.569.189.174.750,50.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.649.153.427.255,50. Dengan demikian, rancangan APBD tersebut mencatat defisit sebesar Rp79.964.252.505.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Dalam pembahasan, DPRD juga memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat pengelolaan anggaran daerah. Beberapa di antaranya mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan, serta efisiensi program dan kegiatan.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan kajian kebutuhan anggaran secara lebih cermat agar setiap program benar-benar memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat.
Pembahasan juga mencakup rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencana tersebut membutuhkan perencanaan yang matang serta pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati: KUA-PPAS Cerminkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Bupati Tanggamus Saleh Asnawi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan adanya hubungan dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (M.O.U) KUA dan PPAS ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus,” ujar Saleh Asnawi.
Bupati berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 setelah penandatanganan KUA-PPAS dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, proses tersebut masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum akhirnya APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dan disahkan.
“Setelah penandatanganan ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lalui, sehingga akhirnya ditetapkan dan disahkan APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Dorong Anggaran yang Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah dan DPRD Tanggamus diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran.
Selain menjaga kesinambungan pembangunan, penyusunan APBD juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Karena itu, optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang terarah, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tahapan selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang masuk dalam APBD 2027 tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus. (**)
