Scroll untuk baca artikel
Kota agungLampung

Dana Desa di Kota Agung Dikorupsi Berjamaah oleh Kepala Pekon 

1119
×

Dana Desa di Kota Agung Dikorupsi Berjamaah oleh Kepala Pekon 

Sebarkan artikel ini

Tanggamus (Tintainformasi.com) Maraknya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) di Kota Agung membuat Ketua LSM

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) DPD Tanggamus angkat bicara.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Menurut Yuliyar Baro, pembangunan di pekon-pekon di Kota Agung sarat dengan korupsi.

Indikatornya terlihat di beberapa pekon di Kecamatan Kota Agung semisal Pekon Kotabatu, Pekon Kotaagung untuk pengadaan lampu jalan.

“Rekanan menerima dari kepala pekon Rp 3 juta, kemudian di laporan SPj pekon jadi Rp 5 juta,” jelas Yuliar, Jumat (18/10/24 )

Lebih lanjut ia mengatakan semua pekon di Kecamatan Kotaagung ini mempunyai pembangunan fisik berupa rabat beton, irigasi dan stunting serta pengadaan barang.

Semuanya tidak terserap dengan baik oleh anggaran pekon. Karena lebih mementingkan diri sendiri ketimbang kepentingan masyarakat.

Sementara anggaran yang dikucurkan oleh pusat itu miliaran rupiah tentunya ini sangat disayangkan karena besarnya dana tidak nampak oleh masyarakat dalam penyerapan di lapangan ungkapnya.

Yuliar juga menegaskan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya selaku masyarakat merasakan dampak dari ketidaktransparan ini. Hal ini saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan pekon-pekon di Kecamatan Kotaagung.”

“Apabila ini dibiarkan begitu saja berarti kita tidak perduli dengan pembangunan pemerintah melalui Dana Desa dan membiarkan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) menggerogoti desa kita,” tegasnya.

Ia juga menambah dalam hal ini peran serta media juga tidak kalah penting untuk terus mengontrol dan memberitakan hasil pekerjaan Dana Desa.

“Karena kalau tidak diberitakan maka Kecamatan Kotaagung miskin dalam keterbukaan. Kalau kepala pekon merasa bersih dan jujur untuk melaksanakan pembangunan kenapa setiap ada pengadaan dan pembangunan selalu diam-diam saja, apakah takut ketahuan kalau SPj untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

“Saya selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengecam keras atas tindakan para kepala pekon di Kecamatan Kotaagung, karena semuanya serba diam,”

“Kalau butuh pertolongan baru telepon LSM dan wartawan untuk meminta bantuan agar dibantu dalam bentuk pemberitaan dan relasi di tingkat lebih tinggi. Untuk aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera turun ke lapangan guna mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah di kecamatan Kotaagung,” ungkapnya. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *