Tintainformasi.com, Pesawaran —Sesuai dngn peraturan ASN Sebaiknya bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, jangan sampai melakukan hal yang merugikan bagi dirinya sendiri dan juga masyarakat Pesawaean, hal ini seperti yang dilakukan oleh Camat Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Jumat(4/10/2024).
Dimana camat tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) Calon Bupati yang sedang. Berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Enggo Pratma tertangkap basah membawa APK salam mobilnya dan langsung diperiksa oleh Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu.
Saat ini kita tunggu proses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang mengawasi Pilkada.
Disini GRIP Jaya menyayangkan hal ini terjadi, harus lihat kondisi masyarakat saat ini, Tim Pemenangan sedang bekerja termasuk mengawasi pihak lawan politik, apa gerak gerik dilapangan.
Jika adanya tindakan yang keberpihakan ASN, pihak lawan langsung mengambil tindakan, hal ini merugikan ASN itu sendiri.
Dan menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 ini, seharusnya ASN membantu membuat suasana yang kondusif tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon saja.
……….(Red)