Tintainformasi.com, Merangin Jambi —Awak media mendapatkan chat kades desa ulak Makam Daman huri, Mengeluarkan pernyataan bahwa dia harus menyelesaikan malasah sartifikat bantuan pemerintahan melalui PTSL di desa nya, jika tidak di selesaikan di ancam akan di bunuh kades oleh oknum panitia PTSL yang lama, 28/10/2024.
Sudah ketahuan kades ulak Makam Memungut biaya sartifikat program pemerintahan bervariasi Rp 1 jt lima ratus dan Rp 2 jt rupiah, Malah akan membalikkan pakta dan merasa tidak bersalah, malah seperti Masyarakat yang di salah kan.
Seharus nya kades ngasih contoh yang baik untuk masyarakat nya kalau ada bantuan pemerintahan kalau itu gratis sampai kan kemasyarakat bahwa itu program gratis. Kades Daman Huri mengeluarkan keterangan Wa ke awak Media, Kades akan di bunuh masyarakat kalau Program Ini gagal.
Kok kenapa Masyarakat jadi tumbal, masalah nya yang pungut biaya sartifikat 1 juta lima ratus sampai 2 juta persertipikat, itu program PTSL bantuan pemerintahan gratis untuk masyarakat Indonesia, malah memberat kan masyarakat. seharus nya program itu di jalankan sesuai aturan pemerintah, bukan nya masyarakat di minta biaya tambahan yang telah di atur oleh kades ulak makam.
Rian kabiro tinta informasi