LampungTulang Bawang

Mantan Kaur Pembangunan Emi Darmawati,Spd DiDuga Gelapkan Surat Tanah Water Boom Lembah Rahayu

96
×

Mantan Kaur Pembangunan Emi Darmawati,Spd DiDuga Gelapkan Surat Tanah Water Boom Lembah Rahayu

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tulang Bawang —Inovasi Wisata Desa, di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Gedung Meneng Tulang Bawang, Jadi Proyek Dana Desa yang Mangkrak, Padahal dari Pengadaan Tanah tahun 2018 sampai Proses Pekerjaannya diduga sudah menggunakan Dana Desa Rp.1.6 Milyar sampai Meninggalnya Dunia Kepala Kampung M.Ta’ib, Pada thun 2021, dan sempat di jabat Pj Kepala Kampung Oleh Camat Gedung Meneng  Rohmad, dan saat sempat dibenahi beberapa bangunan seperti pagar dan pintu Gerbang dan asesoris kolam renang, yang seharusnya 2020 sudh dibangun sesuai dana yg dianggarkan tapi tidak dibangunkan oleh oknum Kaur Pembangunan Saudara Emi Darmawati Spd dan Bendaharanya Hardianto.

Sehingga Pj Kepala Kampung berupaya mengatur Anggaran Dana desa yg awalnya bukan untuk peruntukannya, Sehingga adanya PAW yang di Jabat Robet Mahardika, Beban Almarhum M.Ta’ib masih adanya tunggakan terhutang Belum di bayarnya Pajak pada Negara, senilai Rp.21.000.000 dan terhutang ke Toko Bangunan Hendri senilai diduga Rp.14.000.000.

Saat ditemui Kepala Desa Robet Mahardika, tentang keberlanjutan Pembangunan Wisata desa Kolam renang yg diberi Nama Lembah Rahayu, dia menjelaskan “Bahwa Tanah tersebut yg dibangun Waterbom dan kolam renang itu Tanah Pribadi M.Ta’ib dijual kepada Kampung dengan Harga Rp.312.000.000-, (tiga rstus dua belas juta rupiah) dibayar oleh dana desa yang bayar Kepala Kampung M.Ta’ib tapi menurut keterangan  atas Nama Pembelinya Ketua Bumdes Rahayu Bersatu, Suprayitno” ucapnya.

“Dan diduga ada Surat jual belinya, akan tetapi semua dokumen Adminitrasi yg berkaitan dengan Lahan water bom tersebut tersimpan Oleh oknum Kaur Pembangunan Emi Darmawati Spd, yang bersangkutan Istri M.Ta’ib Kepala Kampung Gedung Bandar Rahayu yang Wafat”.

Robet Mahardika mengatakan “saat dia menjabat, bukan berarti membiarkan mangkrak dan tidak meneruskan untuk membangun lagi waterbom tersebut, Akan tetapi legal litas Surat menyurat nya gak jelas, maka dia menunda dulu Anggaran dana desa untuk waterboom dan di Alihkan yang lebih penting  diperlukan masyarakat seperti Jalan usaha tani dan beberapa akses jalan dan telah dibangunkan ke bangunan gedung kantor Desa, menurut Robet Mahardika, selaku Kepala desa, telah upaya baik pribadi dan Dinas kepada keluarga Ahli waris M.Ta’b untuk segera menyerahkan Surat menyurat terkait Tanah wisata Desa Water bom”, tambah Robet.

“Surat Tanah kantor bangunan kepala Desa, tanah bangunan PAUD/TK yang Hibah serta telah bangun pake Dana Desa, tapi nyatanya sampai berita ini Belum ada Niat baik menyerahkan pada Pemerintah kampung, yang pada Ahirnya kami kepala kampung Robet Mahardika, Bersama Sekdes Abdurahman, Ketus Bapak Sastra D dan Direktur Bumdes Rahayu bersatu, Menghadap ke bagian kasi DATUN Kejaksaan Negeri Tulang bawang, meminta Solusi dan Pendampingan, dalam Upaya untuk menemui atau Mengundang Saudara Emi Darmawati yg saat itu menjabat, Kaur Pembangunan dan Ketua Tim Penggerak PKK4 Spd, Hardianto, yang saat itu menjabat Kaur Keuangan/Bendahara  Kampung” imbuh nya.

“Suprayitno yang saat itu menjabat Ketua Bimdes Rahayu bersatu Sumardi.SH yang saat itu menjabat ketua BPK/BPD dan Saudari Gita Yeni saat itu menjabat Bendahara Bumdes, serta Rizal yang saat itu sebagai Operator Desa/Kampung.

Kepala desa Robet Mahardika menambahkan kami selaku kepala Desa siap meneruskan pembangunan Wisata desa water bom peninggalan Program M.Ta’ib kalo Surat menyuratnya sebagai Legel Standing diserahkan dengan baik baik”.

“Pasti kami Programkan Anggaran Dana Desa tahun berikutnya, Harapan pemerintah dan masyarakat Kampung Gedung Bandar Rahayu, kepada Pihak terkait, Seperti Infektorat, DPMK dan DATUN Kejaksaan untuk segera menemui atau mengundang Pihak pihak yang diduga tau serta memegang Surat surat tersebut jangan justru sebaliknya tidak ada kepedulian dalam upaya menyelesaikan masalah Aset aset yang bermasalah, karena jelas itu sudah merugikan dana desa serta anggaran uang negara, kalo sampai bulan Nopember tidak ada tindak lanjutnya mungkin masyarakat akan Orasi di Kampung Gedung Bandar Rahayu, pungkasnya.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *