Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Kepolisian Daerah Lampung telah menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri Untuk Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024” yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 24 – 25 Oktober 2024, lalu.
Acara diskusi tersebut diatas, secara resmi dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Lampung, KBP Nowo Hadinugroho, SH., SIK dan diikuti oleh berbagai unsur terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Mahasiswa dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Gelar acara diskusi ini dipandu oleh beberapa narasumber, diantaranya :
1. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, SH., MH.
2. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung yang diwakili oleh Tamri, S.Hut., SH., MH.
3. Kepala BKD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Linovski Adam.
4. Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Lampung, Dr. Pitojobudiono, M.Si.
Dir. Intelkam Polda Lampung, KBP Nowo Hadinugroho, SH., SIK, menyampaikan bahwa tujuan terselenggaranya acara ini adalah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan Perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, berafiliasi dengan Parpol/Pasangan Calon.
Tidak terjadi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, TNI/Polri di Provinsi Lampung serta memberikan pendidikan politik dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Masyarakat diharapkan memilih dengan cerdas, bijak, sesuai hati nurani dan rasa aman tanpa intimidasi dari pihak manapun.
Menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi pilkada serentak dan bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif dan demokratis.
Netralitas Pilkada adalah prinsip penting dalam demokrasi yang mengharuskan semua pihak terkait pemilu untuk berprilaku netral dan tidak memihak kepada satu kandidat atau Parpol tertentu.
Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pilkada yang berlangsung merupakan proses yang adil dan bersih. Ketidak netralan dari satu pihak dapat mengganggu integritas dan legitimasi pilkada yang pada akhirnya dapat membahayakan demokrasi sebagai sistem plitik.
Oleh karena itu setiap pihak harus memahami dan mematuhi prinsip netralitas pemilu dengan sungguh-sungguh.
(Team.red)