LampungPesisir Barat

Proyek PSDA Provinsi Lampung Senilai Rp 830 Juta di Pekon Way Sindi Hanuan Dinilai Gunakan Matrial Tidak Sesuai Dokumen Kontrak

216
×

Proyek PSDA Provinsi Lampung Senilai Rp 830 Juta di Pekon Way Sindi Hanuan Dinilai Gunakan Matrial Tidak Sesuai Dokumen Kontrak

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pesisir Barat — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) telah mengucurkan anggaran senilai Rp. 830.399.339,95 yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi TA 2024 untuk pembangunan Tebing Sungai yang terletak di Dusun Bumi Ayu, Pekon (Desa) Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini dan keterangan para narasumber yang merupakan warga setempat dan mengetahui tentang pembangunan tersebut, diketahui bahwa PT. Jais Maju Bersama merupakan rekanan pemenang tender dan selaku pelaksana pembangunan.

Dalam pemasangan pondasi yang tertanam dalam tanah (matras) ternyata hanya disusun menggunakan batu bulat berukuran kecil yang berasal dari area aliran sungai tanpa ada campuran semen, dengan kondisi seperti ini maka sangat diragukan ketahanan dari bangunan pondasi ini.

Demikian pula halnya dengan pemasangan talud dan bronjong, juga terlihat menggunakan material batu bulat dicampur dengan batu belah, hal ini juga tentunya sangat menyalahi spesifikasi juklak dan juknis yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa warga menyebutkan bahwa kualitas pembangunan Tebing Sungai ini dinilai sangat buruk dan ketahanan bangunan juga sangat diragukan, oleh karenanya masyarakat berharap agar bangunan tersebut sebelum diserah-terimakan agar direnovasi kembali dengan menggunakan material yang sesuai standar mutu.

“Kami masyarakat selaku penerima manfaat pembangunan, sangat menyayangkan karena Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang demikian besar, akan tetapi hanya dibangunkan dengan hasil pembangunan semacam itu,” jelas mereka yang rata-rata enggan untuk menyebutkan namanya, Selasa (1/10/2024).

Petugas Pelaksana Kontraktor PT. Jais Maju Bersama, Wawan dalam konfirmasinya dilokasi proyek menjelaskan bahwa membenasrkan keluhan yang disampaikan oleh warga dan pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan.

“Kami akan memperbaiki. Saya baru dua hari di sini menggantikan pengawas lama. Pekerjaan ini dilakukan oleh pengawas sebelumnya. Oleh karena itu, bronjong tersebut akan saya perintahkan untuk dibongkar dan diperbaiki,” ujar Wawan kepada wartawan. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *