Bandar Lampung

Sejumlah Pihak Sesalkan Kadis Dikbud Batalkan Lelang Jabatan KSPS Dengan Alasan Anggaran “Tidak Etis Kadis Menentang Kebijakan Pj. Gubernur”

827
×

Sejumlah Pihak Sesalkan Kadis Dikbud Batalkan Lelang Jabatan KSPS Dengan Alasan Anggaran “Tidak Etis Kadis Menentang Kebijakan Pj. Gubernur”

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Sejumlah pendidik, elemen guru, dan pengamat menyesalkan upaya pembatalan lelang jabatan sejumlah kepala dan pengawas sekolah (KSPS) oleh Kadis Pendidikan Sulpakar dengan alasan anggaran. Setelah empat hari mempublikasi kebijakan lelang tersebut, Kadis Sulpakar mengajukan surat pembatalan ke Kemendikbudristek. Alasan dalam surat Nomor : 800/3323/V.01/DP.5/2024, butuh APBD yang perlu diproses terlebih dulu. Seorang guru yang tak ingin identitasnya disebutkan berpendapat adanya seleksi kepsek secara online dapat menghindari praktek-praktek yang kurang pas. Dengan pembatalan tersebut, dirinya semakin meragukan proses perbaikan kualitas kepsek. Ketum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Gini Vanollie menyayangkan upaya pembatalan atau reset seleksinya. Padahal, guru-guru sudah mengapresiasi kebijakan ini. Menurut alumni FKIP Unila ini, lelang jabatan tersebut untuk persiapan mengisi kepala sekolah yang akan pensiun ditambah adanya kepala sekolah yang menjabat puluhan tahun. “Kebijakan Pj Gubernur sebetulnya sangat solutif karena membiarkan sekolah tanpa kepala sekolah nantinya sangatlah merugikan masyarakat,” katanya, Jumat (18/10/2024). Selain itu, perlu penyegaran untuk peningkatan kinerja dan capaian organisasi yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung, pungkasnya. Ahmad Rusdi, Wakil Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Provinsi Lampung (KB PII) berpendapat kadis seharusnya mengamankan kebijakan Pj Gubernur Samsudin sebagai bentuk loyalitas terhadap pemimpin. Menurut mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung ini, tak etis “menentang” kebijakan penjabat yang tugasnya sama dengan gubernur definitif, tulisnya lewat rilis, Jumat (18/10/2024). Supakar sendiri belum tahu kapan akan dilaksanakannya jabatan kepala sekolah yang akan dilelang yang kali ini total sebanyak 22 kepala SMA negeri, 9 jabatan kepala SMK negeri, dan dua kepala SLB negeri. Rinciannya: SMA 1. SMAN 2 Pagar Dewa Lampung Barat 2. SMAN 1 bumi nabung Lampung Tengah 3. SMAN 1 Seputih Mataram Lampung Tengah 4. SMAN 1 Muara Sungkai Lampung Utara 5. SMAN 1 Rawajitu Utara Mesuji 6. MAN 1 Mesuji Lampung Mesuji 7. MAN 2 Way Serdang Mesuji 8. MAN 5 Metro 9. MAN 2 Ulubelu Tanggamus 10.MAN 3 Menggala Tulang Bawang 11.MAN 1 Rawapitu Tulang Bawang 12.MAN 1 Gedung Aji Tulang Bawang 13.MAN 1 Penawar Tama Tulang Bawang 14.SMAN 1 Tulang Bawang udik Tulang Bawang Barat 15.MAN 2 Negeri batin Way Kanan 16.MAN 16 Bandar Lampung 17.MAN 1 jati Agung Lampung Selatan 18.MAN 1 Adiluwih Pringsewu 19.MAN 1 Pematang Sawah Tanggamus 20.MAN 1 Kelumbayan Tanggamus 21.MAN 1 Legundi Pesawaran SMK 1. MKN 1 Bandarlampung 2. MKN 7 Bandar Lampung 3. MKN 1 Way tenong Lampung Barat 4. MKN 1 Ketapang Lampung Selatan 5. MKN 1 Kota Agung Timur Tanggamus 6. MKN Pulau tabuan Tanggamus 7. MKN 3 Kotabumi Lampung Utara 8. MKN 2 Bandar Lampung 9. MKN 1 Pekalongan Lampung Timur SLB 1. LB Negeri Metro 2. SMP Negeri Lampung Timur. Dengan adanya kejadian diatas, Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Ir. Nerozely Agung Putra Koenang justru berpendapat sangat mendukung kebijakan Pj. Gubernur Lampung untuk diselenggarakan lelang jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dan langkah ini dinilai sangat solutif mengingat banyak Sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah sehingga ini sangat merugikan masyarakat. Nerozely Koenang juga sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar yang dinilai ujuk-ujuk mengirimkan surat pembatalan lelang jabatan KSPS kepada Kemendikbudristek dengan alasan ketidak tersediaan anggaran. “Lalu apakah, urusan anggaran itu mutlak harus melalui Kepala Dinas dan tidak melalui keputusan Gubernur ? Saya kira Gubernur menetapkan suatu langkah program itu sudah melalui kajian yang cukup mendalam dan termasuk juga mengenai penggunaan anggarannya, lalu apa motivasi pembatalan itu,” pungas Nero Koenang dalam konfirmasinya kepada media ini, Jumat (18/10/2024). (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!