Tintainformasi.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Direktur Jendral (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kementerian Ketenagakerjaan menggelar acara Talkshow dengan menyoroti kusutnya pelayanan Pelabuhan.
Salah satu penyebab kusutnya layanan di pelabuhan adalah pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan tingginya biaya logistik di Indonesia, yang dipicu oleh banyak faktor. Salah satunya birokrasi layanan di pelabuhan yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih, sehingga memperburuk koordinasi dan berujung pada inefisiensi.
Tata Kelola TKBM yang tidak efektif dan efisien ini, disebabkan oleh SKB 2 Dirjen 1 Deputi yang memonopoli pengelolaan TKBM dengan adanya 1 koperasi di satu pelabuhan. Akibatnya tidak ada persaingan berusaha, sehingga terjadi ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, dan rendahnya transparansi serta akuntabilitas. Dampaknya, proses bongkar muat di pelabuhan menjadi panjang sehingga tidak efektif dan tidak efisien.
Stranas PK telah mendorong tata Kelola TKBM menjadi lebih profesional. Di antaranya dengan menghilangkan monopoli tata Kelola TKBM oleh koperasi bentukan 2 dirjen 1 deputi. Hasilnya SKB 2 dirjen dan 1 deputi tersebut kini tidak berlaku lagi.
“Harus ada kejelasan hubungan kerja antara koperasi dengan TKBM. Arahan dari Bapak Menko jelas ya, penataan perbaikan ini tidak ada niat untuk membubarkan koperasi,” ungkap Indah Anggoro Putri, dalam talkshow yang digelar pada acara Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2022, Jumat, 9 Desember 2022 di Hotel Bidakara Jakarta.
“Kemenaker justru concern-nya adalah untuk memperbaiki dan memperjelas hubungan kerja antara koperasi dengan TKBM,” tambah Indah dalam Talkshow yang membahas tentang Stranas PK: Sosialisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Indah juga menambahkan, penting bagi TKBM agar memiliki hubungan kerja yang jelas sehingga ada transparansi antara pekerja dengan perusahaan.
“Karena filosofinya orang bekerja mencari duit, maka harus ada hubungan kerja yang jelas. Kalau hubungan kerja jelas maka dia terlindungi, kalau dia terlindungi dengan baik hak dan kewajibannya, maka dia akan produktif. Kalau dia produktif maka dia akan berdaya saing tinggi. Kalau dia berdaya saing tinggi maka perusahaan atau tempat bekerja akan berdaya saing dan get profit more maka dia berdaya saing juga,” sambungnya.
Menurut Indah, hubungan yang transparan seperti ini akan menciptakan sebuah lingkaran malaikat yang harus dijaga agar akuntabilitas semakin baik di mata masyarakat.
“The beautiful round circle ini yang harus kita jaga. Dimulai dari SDM yang berkualitas dan ready to compete secara sehat,” tuturnya.
Indah menyebut TKBM di indonesia banyak sekali yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan yang komplit.
“Jadi punya JKK tapi tidak punya JT, tidak punya JHT dan sebagainya. Upahnya juga tidak terstandar. Ada upah di bawah, murah dan seenaknya, dan sebagainya. Ini yang jadi concern kami. Harus diperbaiki melalui satu penataan dan ada regulasinya.”
Untuk itu dibuat upaya perlindungan kerja bagi TKBM di antaranya melakukan kajian mengenai TKBM di pelabuhan, menyusun RPermenaker tentang Perlindungan Kerja bagi TKBM di pelabuhan, mengomunikasikan RPermenaker tersebut dengan para pemangku kepentingan (Koperasi/Induk Koperasi TKBM, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, otoritas pelabuhan, dan Dinas Ketenagakerjaan, dan melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Ini tidak bisa dilakukan saat ini saja, atau saat tahun 2022, 2023, tapi harus terus menerus sebagai suatu continuous improving empowerment dari kami. Pembinaan secara terus menerus untuk menuju continuous improvement, atau perbaikan terus menerus,” tegas Indah.
Komitmen Stranas PK mengupayakan pengelolaan TKBM menjadi lebih profesional, yang akan menjadi salah satu pendorong dari aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan. (Team.red)