Lampung Utara

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu Sara

934
×

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu Sara

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Utara — Tokoh masyarakat Lampung tanggapi informasi dari isi konten video oknum salah seorang juru kampanye salah satu peserta Pilkada Lampung Utara yang diduga mengandung isu sara dan meminta pihak berwenang segera ambil sikap pengamanan.

“Kita cinta Lampung, khususnya Lampung Utara ini, jadi kita tidak mempermasalahkan dia jadi jurkam, tapi yang jadi persoalannya dia melontarkan bahasa yang bisa menimbulkan perpecahan antar suku,” kata A. Akuan Abung, SE, Gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung tokoh masyarakat Lampung, Selasa 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, dia bisa menggunakan bahasa-bahasa baik yang lain, jangan menggunakan bahasa seperti itu, jangan menghasut, karena bisa memecah antar suku.

Sementara selama ini semua sudah merasa aman dan nyaman baik itu asli suku lampung maupun pendatang karena semua sudah merasa orang lampung.

Dengan adanya pernyataan yang mengandung isu sara itu, saya yakin, orang yang berasal dari suku jawapun tersinggung, terusik, karena mereka khawatir akan ada timbulnya perpecahan. Sementara mereka sudah merasa nyaman selama ini dikarenakan mereka sudah merasa menjadi orang Lampung, Ulun Lampung, kata Sunan Akuan Abung.

Kita sudah bisa melihat dan mendengar selama ini, tidak ada lagi antar suku berbantahan, karena kita sama-sama ingin membangun lampung, atau Lampung Utara, karena yang katanya mereka dari sana sini itu sebenarnya itukan asal usul dahulu, tapi sekarang mereka itukan sudah menjadi orang lampung.

Jimo Lappung.

Asal usul diaorang saja yang dari mana-mana, tapi-kan mereka sudah lahir dan besar di Lampung, jadi seharusnya mencintai Lampung ini, harus merasa bangga menjadi orang Lampung, hal itu dapat dibuktikan ketika mereka main atau jalan ke daerah lain, seandainya bertamu ke keluarga mereka di tempat lain, pasti yang keluar dari sapa dan menyapa kalimat, “Hay apa kabar orang Lampung, pasti begitu kalimat yang menyapa kehadiran mereka”, jadi sudah jelas mereka juga sudah bagian dari orang Lampung. Jadi tidak baik dia bicara begitu karena itu bisa menimbulkan perpecahan antar suku, apa lagi seolah-olah menantang dengan mengatakan temu kopi darat dan sebagainya.

Saya meminta pihak berwenang untuk menyikapi dan menanggapi laporan yang disampaikan Laskar Lampung itu untuk cepat ditindaklanjuti, kalau perlu ditangkap orang itu karena mereka harus meredam itu.

Karena tidak semua suka mendengar perkataan seperti itu, kata Akuan Abung.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari ketika dikonfirmasi terkait dugaan isu sara tersebut menyatakan pihaknya tengah melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. “Ya sedang dalam proses, masih diproses, nanti bisa komunikasi ke kordiv penanganan pelanggaran ya,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *