LampungTulang Bawang

Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Timses Terbukti Lakukan Money Politik, Paslon Bakal Terancam Diskualifikasi

117
×

Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Timses Terbukti Lakukan Money Politik, Paslon Bakal Terancam Diskualifikasi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tulang Bawang — Diberitakan sebelumnya bahwa Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 2, Qodratul – Hankam tertangkap oleh warga sedang membagi-bagikan amplop berwarna putih polos berisikan selembar yang pecahan Rp 50.000,– terhadap warga Kampung Tri Rejomulyo Kecamatan Penawar Tama, pada hari Minggu malam (24/11/2024).

Kejadian serupa juga terjadi di Kampung Gedung Meneng dan berdasarkan hasil dialog warga dengan pelaku yang mengaku selaku Timses Paslon, menyebutkan bahwa atas jasanya membagi-bagikan amplop tersebut yang bersangkutan mendapatkan upah Rp 100.000,–

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Dari peristiwa tersebut diatas, ternyata secara cepat mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Indra Fiska yang dalam konfirmasinya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang yang mengaku sebagai Timses Paslon Nomor Urut 2, Qodratul – Hankam

“Bawaslu dari tadi malam hingga pagi ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana Pilkada,” ujar Inda Fiska, Senin (25/11/2024)..

Menurut Indra Fiska bahwa dari hasil pemeriksaan nanti akan dilakukan kajian dan selanjutnya dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminta petunjuk masuk atau tidak ke Gakumdu.

“Kita lihat saja hasil kajian, selama dua hari,jika ditemukan bukti kuat tidak menutup kemungkinan akan berdampak terhadap Paslon,bisa saja paslon diberikan sanksi digugurkan pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, semua tergantung dari hasil kajian yang akan di plenokan,’ tegasnya.

Indra Fiska juga menambahkan bahwa apabila nanti telah terbukti bahwa Paslon terlibat dalam tindak pidana Pilkada maka tidak mustahil yang bersangkutan akan dikenakan juga sanksi Diskualifikasi atas pencalonannya.

Inda Fiska, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tulangbawang yang telah turut serta menjaga kamtibmas dengan menyerahkan pelaku money politik kepada Bawaslu.

“Alhamdulilah masyarakat tidak main hakim sendiri keduanya diserahkan dan dilaporkan kepada Bawaslu, terima sudah sama-sama menjaga Kondusifitas Pilkada serentak dikabupaten Tulangbawang,” pungkasnya.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *