Bandar Lampung

DPP Laskar Lampung Indonesia Dukung Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus PT. LEB Dan Kasus Korupsi Lainnya

113
×

DPP Laskar Lampung Indonesia Dukung Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus PT. LEB Dan Kasus Korupsi Lainnya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) mendukung penuh pengusutan dan penuntasan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP LLI, Ir. Nerozelli Agung Putra, kepada RadarCyberNusantara.com, melalui sambungan telepon nya, Jum’at (01/11/2024).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Laskar Lampung mendukung penuh Kejati Lampung, untuk mengusut dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pada PT LEB yang telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan milyar rupiah,” ujar Nero.

Menurut Nero, harapan besar masyarakat Lampung dipundak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru Dr Kuntadi S.H., M.H., untuk dapat menuntaskan Kasus-kasus mega korupsi yang ada di Lampung.

“Melihat dari Track record Kajati Lampung yang baru ini, maka harapan besar masyarakat Lampung agar pak Kuntadi ini bisa menuntaskan Kasus-kasus mega korupsi yang selama ini sedang ditangani oleh Kejati Lampung,” ucap Nero.

Untuk itu kata Nero, Laskar Lampung mendesak agar Kejati Lampung bisa mengusut kasus korupsi PT LEB tersebut hingga tuntas dan mengembalikan keuangan negara.

“Kita mendesak Kejati Lampung untuk mengusut dan menahan siapapun yang terlibat jangan pandang bulu, dan menyita aset yang ada pada para terduga pelaku korupsi itu untuk mengembalikan kerugian negara,” kata Nero.

Lebih lanjut Ketum DPP LLI itu mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi besar yang ada di Lampung yang hingga saat ini dinilai belum tuntas.

“Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang pernah masuk ke Kejati, yang menurut penilaian kami belum tuntas secara keseluruhan, seperti contoh kasus Dana Koni Lampung, kasus dugaan pengemplang pajak pada Sugar grup, yang telah dilaporkan oleh masyarakat melalui LSM beberapa waktu yang lalu.” Tandas Nero.

Diketahui bahwa penyidik Kejati telah melakukan penggeledahan di kantor PT LEB dan beberapa rumah kediaman petinggi PT LEB, dan menemukan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai dan beberapa unit ranmor roda dua maupun roda empat. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *