LampungTulang Bawang

Tim Sukses Paslon Nomor Urut 2 Diduga Lakukan Money Politic Bagi-bagikan Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPP Pematank Menilai Ini Merupakan Pelanggaran Serius

184
×

Tim Sukses Paslon Nomor Urut 2 Diduga Lakukan Money Politic Bagi-bagikan Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPP Pematank Menilai Ini Merupakan Pelanggaran Serius

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tulang Bawang — Beredar tayangan video di media social yang memperlihatkan salah seorang pria yang mengaku sebagai Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 2, Qodratul – Hankam, sedang membagi-bagikan amplop berwarna putih polos yang berisikan selembar uang pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).

Tumpukan amplop yang berisikan uang tersebut diatas, sedang dibagi-bagikan kepada anggota masyarakat Kampung Tri Rejomulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang pada hari Minggu malam (24/11/2024).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Kejadian diatas, menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang melakukan penangkapan dan diamankan oleh masyarakat berikut barang bukti yang ada, dan untuk penangan lebih lanjut masalah tersebut dilimpahkan kepada Panwaslu setempat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli menilai bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Pemilu dan oleh karenanya diharapkan kepada Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan pemeriksaan serta penerapan sanksi terhadap pihak-pihak terkait.

“Sangatlah disayangkan ini bisa terjadi, seharusnya semua pihak menghormati masa tenang ini dan jangan dicemari dengan manufer politic dalam upaya meraup kemenangan melalui cara-cara yang nyata-nyata melanggar aturan,” tegas Suadi Romli, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut Suadi Romli berharap semoga pelaksanaan Pilkada 2024 yang tinggal menunggu hari, ini bisa berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang Amanah serta mampu mewujudkan harapan-harapan masyarakat. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *