Merangin Jambi

Diduga Kades Khaidir Dan Perangkat Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023

527
×

Diduga Kades Khaidir Dan Perangkat Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Merangin Jambi — Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.

Namun sayangnya, pembangunan jalan desa yang seharusnya satu kilo meter lebih itu di bangun hanya separo saja dan pekerjaan ini belum tentu sesuai spesifikasi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rehabilitasi pengerasan jalan desa yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan anggaran Rp.227.975.000 (Dua ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), berlokasi di desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan Merangin Jambi, diduga anggaran di korupsi Kades Khaidir dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Dalam keterangan kades Khaidir saat wawancara di rumah nya 23 Desember 2024 beliau menyatakan jalan usaha tani 2023 tidak tau anggaran nya, cuma tau ada 2 titik.

Konfirmasi sama kades nya dalam Berbincang kades dengan awak Media kades tidak tau dana APBDES 2023 untuk membangun desa muara delang ini.

Di Keterangan anggota BPD pembangunan jalan desa muara delang pembangunan 2023 cuma 500 meter anggaran Rp.227.976.000.- dalam APBDES desa.

Namun saat kades Khaidir nelpon pengawai desa dalam Percakapan “Dana JUT 2023 180 jutaan kurang lebih, trus sisa dana tersebut kemana arah nya saya tidak Tau, berapa Yang di buat jalan usaha tani 2023 ini”, pungkas kades

Malah kades mengatakan “inspektorat akan datang besok 24/12/2024 ke desa muara delang mengaudit perkerjaan jalan usaha tani, Desa muara delang”, ucap kades.

Dilanjutkan salah satu warga lain menyebutkan bahwa rehab jalan desa anggaran DD 2023 tersebut diduga tidak beres alias asal jadi.

“Ini kan uang negara untuk rakyat yang harus dibangunkan. Jika tidak dibangunkan sisa uangnya harus dikembalikan.

Pekerjaan rehab ini hanya habiskan uang negara yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tapi sangat berpotensi korupsi uang DD,” ujarnya.

Rehabilitasi jalan desa muara delang belum di Periksa inspektorat kabupaten merangin tapi jalan desa juga sudah rusak 50 persen dari pembangunan awal.

Masyarakat berharap agar inspektorat dan dinas terkait untuk segera cek ke desa muara delang agar atas dugaan korupsi dana desa ini bisa di terungkap.

(Tim.kabiro.merangin)

 

Respon (1)

  1. Sebagai bagian dari Perangkat Desa Muara Delang, saya berkewajiban memberikan sanggahan atas berita ini.
    Saya sangat menyayangkan atas pemberitaan ini karena pembuat berita tidak melakukan konfrontir dengan Pemerintah Desa Muara Delang dalam hal ini TPK & Perangkat Desa Muara Delang dan hanya bersumber dari informasi lisan dari satu pihak tanpa didukung data yang akurat, semestinya pembuat berita melakukan konfirmasi ke Pemerintah Desa sebagaimana yang telah disarankan oleh Kepala Desa Muara Delang sebelum menaikkan berita.
    Saya sangat menyayangkan pernyataan palsu dan menyesatkan dari pembuat berita pada pemberitaan ini, kenyataan di lapangan berdasarkan dokumen kegiatan desa adalah sebagai berikut:
    Pembangunan Jalan Desa dialokasikan untuk Jalan Usaha Tani sepanjang 1.274 meter dan telah dilaksanakan 100% sepanjang 1.274 meter.
    Anggran pengerasan jalan desa dari DD tahun 2023 adalah sebesar Rp 241.398.680,- dan telah direalisasikan 100% sebesar Rp 241.398.680,-
    Pembangunan Jalan Desa dialokasikan untuk Jalan Usaha Tani sepanjang 1.274 meter dengan anggaran Rp 241.398.680,- dan telah dilaksanakan 100% sepanjang 1.274 meter dengan dana sebesar Rp 241.398.680,- serta telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Merangin pada tanggal 24/12/2024
    Pembangunan Jalan Usaha Tani dilaksanakan pada September 2023, jalan tersebut adalah jalan aktif produksi yang digunakan warga untuk kegiatan perkebunan, sementara pembuat berita memberitakan kondisi jalan pada Desember 2024 maka sangat tidak mungkin kondisi jalan tidak berubah dari awal pengerjaannya, ini menunjukkan bahwa jalan yang dibuat memiliki fungsi penting bagi warga dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Semua kegiatan yang dimaksudkan dalam pemberitaan telah didokumentasikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku disetiap tahap pelaksanaannya.
    Aries Purnomo (Kepala Dusun Wonorejo Desa Muara Delang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *