Tintainformasi.com, Merangin Jambi — Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.
Namun sayangnya, pembangunan jalan desa yang seharusnya satu kilo meter lebih itu di bangun hanya separo saja dan pekerjaan ini belum tentu sesuai spesifikasi.
Rehabilitasi pengerasan jalan desa yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan anggaran Rp.227.975.000 (Dua ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), berlokasi di desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan Merangin Jambi, diduga anggaran di korupsi Kades Khaidir dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Dalam keterangan kades Khaidir saat wawancara di rumah nya 23 Desember 2024 beliau menyatakan jalan usaha tani 2023 tidak tau anggaran nya, cuma tau ada 2 titik.
Konfirmasi sama kades nya dalam Berbincang kades dengan awak Media kades tidak tau dana APBDES 2023 untuk membangun desa muara delang ini.
Di Keterangan anggota BPD pembangunan jalan desa muara delang pembangunan 2023 cuma 500 meter anggaran Rp.227.976.000.- dalam APBDES desa.
Namun saat kades Khaidir nelpon pengawai desa dalam Percakapan “Dana JUT 2023 180 jutaan kurang lebih, trus sisa dana tersebut kemana arah nya saya tidak Tau, berapa Yang di buat jalan usaha tani 2023 ini”, pungkas kades
Malah kades mengatakan “inspektorat akan datang besok 24/12/2024 ke desa muara delang mengaudit perkerjaan jalan usaha tani, Desa muara delang”, ucap kades.
Dilanjutkan salah satu warga lain menyebutkan bahwa rehab jalan desa anggaran DD 2023 tersebut diduga tidak beres alias asal jadi.
“Ini kan uang negara untuk rakyat yang harus dibangunkan. Jika tidak dibangunkan sisa uangnya harus dikembalikan.
Pekerjaan rehab ini hanya habiskan uang negara yang mengatasnamakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tapi sangat berpotensi korupsi uang DD,” ujarnya.
Rehabilitasi jalan desa muara delang belum di Periksa inspektorat kabupaten merangin tapi jalan desa juga sudah rusak 50 persen dari pembangunan awal.
Masyarakat berharap agar inspektorat dan dinas terkait untuk segera cek ke desa muara delang agar atas dugaan korupsi dana desa ini bisa di terungkap.
(Tim.kabiro.merangin)