Scroll untuk baca artikel
LampungPesawaran

Kualitas Hasil Pembangunan Diragukan, Pekerjaan Proyek Pengaman Pantai di Sukarame Sukamaju Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Standar

112
×

Kualitas Hasil Pembangunan Diragukan, Pekerjaan Proyek Pengaman Pantai di Sukarame Sukamaju Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Proyek pengaman pantai milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung di Dusun Induk Desa Sukarame dan Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, mendapat sorotan salah satu pihak. Sorotan ini diutarakan setelah proyek dengan anggaran senilai Rp3,7 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi sebagaimana viral di sejumlah pemberitaan media massa.

Giyono, seorang ahli di bidang pekerjaan pengamanan pantai memaparkan beberapa kejanggalan yang ia curigai terjadi kecurangan berdasarkan pengamatannya terhadap proyek tersebut, terutama pada material.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya sudah mengamati proyek pengaman pantai yang sedang dikerjakan itu. Saya menduga besi yang digunakan tidak standar SNI. Saya lihat itu menggunakan besi 8 inci. Mirisnya lagi, kenapa besi baru tapi kondisinya berkarat semua. Nah itu coba teliti kembali kwalitas besi yang digunakan,” kata Giyono, Kamis (12/12/2024).

Selain besi, Giyono mencurigai pasir yang dipakai untuk Buis Beton tidak kualitas, sebab bercampur dengan tanah. Sehingga, tidak menjamin kekuatan bangunan dan diperkirakan tidak akan bertahan lama. Terlebih, dalam video pemberitaan hasil cetak yang sudah kering terlihat rapuh diremas menggunakan jari tangan.

Hal tersebut menunjukkan kurangnya kualitas bahan material yang digunakan. Kemudian, hasil pencetakan yang buruk dinilai menjadi tolok ukur rendahnya pengawasan pihak konsultan pengawas terhadap proses pengerjaan.

“Karena saya menduga pasir tersebut bercampur tanah sehingga membuat hasil Buis Beton yang dibuat tidak maksimal dan kurang berkualitas. Ya jadi itu bawa sedikit pasir yang digunakan apakah sesuai standar hasil uji LAB standar proyek,” jelas Giyono.

Di sisi lain, Giyono mengaku pernah mengerjakan proyek yang sama di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan. Sehingga dirinya banyak tahu idealnya pembangunan pengaman pantai yang berkualitas.

Dari pengamatannya itu, Giono menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Maka menurut saya sebaiknya kawan-kawan sebagai kontrol sosial melaporkan TPK dan PPK karena mereka yang bertanggung jawab di dalam pekerjaan proyek tersebut, dan harus disertakan bukti bukti yang ada, katanya,tapi nanti setelah selesai dan Sudah di Provisional Hand Over/PHO), dinyatakan dalam Berita Acara penyerahan hasil pekerjaan yang diterbitkan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan,” pungkasnya. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *