Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RAK) yang untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Rencana Kerja Anggaran tersebut adalah untuk membiayai pengadaan bantuan Seragam dengan kriteria untuk Siswa Miskin dan untuk Siswa Berprestasi yang jumlahnya sebanyak 10.000 potong Seragam untuk Siswa SD serta 10.000 potong untuk Siswa SMP baik Negeri maupun Swasta.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Sekolah bahwa pada bulan Februari – Maret 2024 mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten tentang rencana pemberian bantuan seragam siswa tersebut.
“Kami hanya diminta oleh Dinas untuk mengukur seragam para siswa dan setelah itu datanya diserahkan kepada Dinas,” terang para Kepala Sekolah.
Setelah data ukuran seragam para siswa ini diserahkan, lalu pada bulan Agustus 2024 pihak Kepala Sekolah SMP diminta untuk mengambil bantuan seragam siswa tersebut di Subrayon, sementara untuk bantuan seragam Siswa SD diambil melalui K3S.
Setelah bantuan diterima, ternyata bantuan seragam yang dating tidak ada yang sesuai baik kualitas maupun ukurannya, seperti seragam anak perempuan yang dipesan baju lengan Panjang dan yang dating ternyata lengan pendek, demikian pula dengan ukuran bajunya, adanya sangat longgar dan ada pula yang terlalu kecil sehingga tidak bisa dipakai.
Akibat kejadian diatas, sehingga banyak Kepala Sekolah yang menolak menerima bantuan tersebut, dengan alasan karena memang bajunya tidak sesuai untuk dipakai oleh para siswa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, AM dalam keterangannya membenarkan adanya bantuan tersebut dan bantuan itu telah direalisasikan.
Mengenai keluhan yang disampaikan oleh mayoritas para Kepala Sekolah tentang mutu dan ukuran pakaian seragam tersebut, AM berkilah bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui tentang masalah itu.
Selanjutnya saat dikonfirmasikan siapa pihak ketiga yang melaksanakan pembuatan bantuan seragam para siswa ini, AM juga berkelit bahwa yang bersangkutan juga tidak mengetahui siapa penjahit yang membuatnya.
“Kalau saya hanya PPK nya, namun jika ditanya secara teknis pengerjaan dan siapa pihak ketiganya saya gak tahu,” tutupnya.