Lampung

Pasca Pemilihan Gubernur Lampung, Arinal diduga “Buang” Gindha

545
×

Pasca Pemilihan Gubernur Lampung, Arinal diduga “Buang” Gindha

Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com, Lampung — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerbitkan Surat Keputusan Nomor 144 Tahun 2024 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) ke-dua personalia KONI Lampung tahun 2023-2027, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Mardiano Norman di Jakarta pada 13 Desember 2024. Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya PAW dilakukan untuk efektifitas kinerja pengurus secara optimal dan demi lancarnya roda organisasi untuk pencapaian program kerja secara efektif dan efisien. Menariknya ada 2 nama diantara 28 orang yang di PAW atau dikeluarkan dari kepengurusan KONI Lampung yakni Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum 2 dan Gindha Ansori Wayka Bidang Hukum Keolahragaan. Dari keduanya, masyarakat mengetahui bahwa RMD merupakan Rivalitas Politik dalam Perebutan kursi Gubernur Lampung Tahun 2024 dan Gindha Ansori Wayka adalah Advokat/Pengacara yang malang melintang mengawal Arinal Djunaidi semenjak menjadi Gubernur 2018 dan bahkan Gindha Ansori Wayka adalah Sosok yang sempat viral karena melaporkan Bima Yudho, sehingga Lampung mendapat bantuan 800 Milyar dari Pemerintah Pusat (Presiden) Joko Widodo Tahun 2023 untuk perbaikan jalan rusak pun di reshuffle dari KONI Lampung. Ditanya melalui sambungan Telepon Gindha Ansori Wayka, ini menjelaskan bahwa reshuffle adalah hal biasa dalam organisasi baik Pemerintah maupun organisasi sosial masyarakat dan keagamaan. “ itu proses biasa dalam setiap organisani, itu tandanya pengabdian kita telah usai di organisasi tersebut, jadi tidak perlu dibesar-besarkan”, ujar Putra Kelahiran Negeri Besar Way Kanan Lampung ini. Ditanya adanya rumor Gindha “dibuang” Arinal Pasca Pemilihan Gubernur tahun 2024, Advokat yang sering membela tanah-tanah rakyat ini menepisnya dengan tegas. “Tidak ada itu, bahkan kemarin (24/12/2024) saya masih berkomunikasi dengan beliau seperti sediakala, rumor itu hanya penilaian orang lain yang hanya melihat dari luarnya saja, saya tegaskan reshuffle adalah hal biasa dan kepentingan efektifitas roda organisasi”, Pungkasnya. Berikut daftar 28 pengurus KONI Lampung yang di PAW berdasarkan Surat Ketua Umum KONI Lampung Nomor B.234/KONI-LPG/XII/2024 Tanggal 10 Desember 2024 tentang pengajuan PAW dan SK Ketua Umum KONI Pusat Nomor 144 Tahun 2024 yakni: 1. Wakil Ketua Umum 1 Irham Jafar Lan Putra 2. Wakil Ketua Umum 2 Rahmat Mirzani Djausal 3. Wakil Ketua Umum IV Fatikhatul Khoiriyah 4. Wakil Ketua Umum VI Mayor Laut (P) Rahmad D 5. Wakil Sekretaris I Deni Ribowo 6. Wakil Sekretaris II Untung Suyono 7. Wakil Bendahara I Marindo Kurniawan 8. Wakil Bendahara II Farliansyah 9. Wakil Ketua Auditor Internal Andi Purwanto 10. Ketua Bidang Litbang Aliansyah 11. Ketua Bidang Perencanaan Elvira Umihani 12. Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga Okta Kurniawan 13. Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Willy 14. Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Yozi Rizal 15. Wakil Ketua Bidang Diktar Supeno 16. Wakil Ketua Bidang Litbang Saiful Rahmat 17. Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha Arie Rizki 18. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Sambas Yusuf 19. Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Busman Zainuddin 20. Bidang Kesekretariatan Akhmad Odany 21. Bidang Hukum Keolahragaan Ginda Ansori 22. Bidang Perencanaan Ridwan Syaifuddin 23. Bidang Perencanaan Ariesco Octovian 24. Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Yoga Swara 25. Bidang Media dan Humas Dina Puspasari 26. Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Rosihan Djumantara 27. Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Iqbal Ardiansyah 28. Bidang Kesehatan, Gizi dan Doping Eprilia Mega Ayu Swastika.   (Team.way.gaoh)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!