Tintainformasi.com, Lampung — Di Awal tahun 2025, sejumlah aktivis dari berbagai elemen masyarakat Lampung yang tergabung dalam DPP LSM-PAL, DPP LSM KOMA, DPP LSM SEMARAK, DPP LSM GEMAK dan Mahasiswa UIN Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejati Lampung, yang rencananya akan dilaksanakan Senin (6/1/2025) mendatang.
Rencana kedatangan gabungan sejumlah aktivis dan mahasiswa tersebut akan menyerukan sejumlah tuntutan. Terutama meminta pihak Kejati Lampung untuk melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Haji Fatoni karena dinilai telah menghamburkan uang negara dengan beban sejumlah belanja barang dan jasa yang nilainya sangat fantastik.
Junaidi, SH selaku koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung Kejati Lampung akan menyampaikan temuannya, ada sekitar 80 persen anggaran paket belanja barang dan jasa Dinkes Tuba tahun 2024 senilai Rp 65,319 Miliar terindikasi mark-up.
“Penggunaan APBD di Dinas Kesehatan Tulang Bawang banyak digunakan untuk membiayai birokrasi. Padahal, sejatinya uang rakyat itu seharusnya untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat, dan bukanlah untuk membiayai birokrasi,” ungkapnya.
Selain itu banyak anggaran program Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD 2024, karena lebih banyak untuk perjalanan dinas, rapat, honor pegawai dan belanja bahan habis pakai.
Selaku koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung Kejati Lampung, Junaidi akan menyampaikan sejumalah temuannya. ada sekitar 80 persen anggaran paket belanja barang dan jasa Dinkes Tuba tahun 2024 senilai Rp 65,319 Miliar terindikasi mark-up dan korupsi.