Lampung Tengah

Tolak Harga Rp.900,- Pengusaha Hanya Cari Untung Sendiri

87

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Petani singkong di Lampung Tengah tidak rela jika memakai acuan harga Rp 900 per kilogram.

Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan petani ketika melakukan mediasi bersama perusahaan singkong dengan Pemkab Lampung Tengah sebagai mediatornya, Senin (16/12/2024).

Seperti yang disampaikan petani bernama Unus, harga Rp 900 per kilogram yang ditawarkan kepada petani bahkan tidak cukup untuk menutup modal usaha.

“Idealnya dengan memberikan harga Rp 1000 rupiah per kilogram saja sudah menolong kami. Namun jika ditanya kesejahteraan petani, kami meminta harga singkong Rp 1.500 per kg dengan potongan 15 persen,” kata dia saat mediasi di kantor Pemkab Lampung Tengah.

Unus melanjutkan, jika menerapkan harga Rp 900 per kilogram, angka tersebut masih tetap dipotong sana-sini.

“Sekarang ongkos cabut saja Rp 90 rupiah per kilo, ongkos mobil Rp 100 rupiah per kilo, belum lagi konsumsi di lokasi panen, sudah kurang berapa aja tuh,” terangnya.

Unus menilai, perusahaan saat ini belum melakukan sortir yang baik dan selektif dalam pembelian singkong.

Maksudnya, Unus menilai bahwa petani dengan kualitas panenan singkong yang bagus disama ratakan dengan hasil panen yang kadar air nya tinggi atau kualitas rendah.

Dia mengatakan, singkong bagus yang notabene membutuhkan waktu pemeliharaan lebih lama, masih dikenakan potongan yang tinggi seperti singkong muda yang kualitasnya rendah.

“Kalau singkong bagus saja masih kena potongan 30 persen lebih, sama saja perusahaan membunuh petani yang susah payah memproduksi singkong berkualitas,” kata dia.

Sementara, Ardito Wijaya selaku Wakil Bupati Lampung Tengah sekaligus penggagas mediasi tersebut mengatakan, rembuk bareng petani dan perusahaan singkong saat ini belum memuaskan kedua pihak.

Meski demikian, Ardito mengatakan bahwa dengan adanya rembuk bareng tersebut, petani dan perusahaan singkong sama-sama mengetahui bahwa harga yang diterapkan untuk saat ini adalah Rp 900 rupiah per kilogram.

“Untuk Kabupaten Lampung Tengah kita menyepakati, antar perusahaan tapioka di Lampung Tengah menerapkan harga minimal Rp 900 per kilogram bersih tanpa refraksi,” kata Ardito.

Dirinya bersyukur agenda rembuk bareng bisa terlaksana dengan lancar dan dihadiri semua unsur terkait.

Sebab, pertemuan tersebut selain membahas tentang harga, juga saling bertukar pendapat antara petani dan perusahaan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membuat perusahaan lebih bijak dalam melakukan transaksi, dan keluhan petani dapat tersampaikan kepada yang bersangkutan.

Ardito mengatakan bahwa kegiatan tersebut bakal kembali dilaksanakannya, sampai ada kesepakatan harga yang bersifat win win solution.

“Keputusan hari ini belum memuaskan petani, dan tentunya kami juga belum puas untuk terus berusaha melakukan upaya agar semua pihak mendapatkan kesepakatan bersama,” tutupnya. (Team.red)

Exit mobile version