Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenernya) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Betapa tidak, setelah dihamili dan berjanji akan dinikahi, akhirnya batal karena calon suami atas nama Dikkey Iskandar warga Desa Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat tak mau bertanggungjawab. Belakangan diketahui dirinya telah memiliki istri dan dua orang anak.
Saat ditemui dikediamannya, Bunga menjelaskan kronologis awal mengenal Diki (nama panggilan) yang telah menipu dan merusak nama baik keluarga dan dirinya.
Saat itu, pada Bulan Agustus 2024 bunga yang bekerja disalah satu toko sepeda listrik di Bandarjaya mulai mengenal Diki karena ada kerjasama dengan perusahaan lesing ternama tempat Diki bekerja.
“Dari situ mulai kenal pertama, ngobrol masalah kerjaan dan lainnya,” ujar bunga.
Bunga juga sempat bertanya kepada Diki yang saat itu mengaku masih bujang dan tinggal di Bandar Lampung dan ia disini ngekos di belakang kantor BCA Bandarjaya Timur. Setelah obrolan panjang, ia kemudian meminta nomor Bunga untuk berhubungan melalui aplikasi WhatsApp.
Seminggu setelah kenalan terus berlanjut pacaran. Dari sinilah kejadian na’as pertama kali menimpa Bunga, saat dirinya diajak jalan ke Bandarlampung dan ternyata dibawa ke salah satu Hotel atas bujuk rayuan.
“Akhirnya, setelah dibujuk karena akan dinikahi saya mau untuk berhubungan intim di hotel, karena status dia juga mengaku masih bujang,” ujarnya.
Tak sampai disitu, seminggu kemudian Diki kembali menghubungi untuk mengajak berhubungan di salah satu Hotel Bandarjaya. Disitu berhubungan intim terjadi yang kedua kali.
“Karena berjanji akan dinikahi akhirnya saya mau untuk melakukan hubungan intim lagi hingga lebih dari 2 kali,” jelasnya.
Akhirnya, kedua orangtua Bunga mengetahui kejadian tersebut. Pada saat itu NM (orangtua Bunga) menghubungi Diki agar memberitahu orangtuanya untuk menyelesaikan permasalahan yang dilakukan olehnya.
Esoknya, orangtua Diki datang kerumah Bunga dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk menikahi Bunga serta meminta agar permasalahan ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan akhirnya dilaksanakan lamaran, pada tanggal 30 September yang dihadiri keluarganya bukan orangtuanya.
“Yang datang saat itu empat orang laki-laki yang mengaku keluarganya, karena orangtuanya tidak bisa hadir dengan alasan pergi ke Kalimantan,” ujar Bunga.
Sebelum lamaran, Diki telah memberi uang dengan total Rp 35 juta untuk membeli mahar dan acara lamaran.
Setelah lamaran kurang lebih seminggu, pihak keluarga menentukan hari untuk diadakan resepsi pernikahan.
Singkatnya, setelah ditentukan hari untuk menikah, pihak keluarga menanyakan untuk diadakan seserahan. Namun, perlakuan Diki seketika telah berubah, semenjak diketahui istri sah nya meminta untuk membatalkan pernikahan yang akan dilaksanakan pada 23 November 2024.
“Dari situ hubungan sudah tidak bagus lagi dengan orangtua Bunga meski hari pernikahan telah ditentukan,” tambahnya.
Pihak keluarga yang telah menyiapkan acara pernikahan dengan membuat undangan, sewa orgen, dekorasi, tarub, sembako, makanan dan lainnya. Akhirnya harus menelan pil pahit, karena sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada kabar dari yang bersangkutan dan pihak keluarga.
“Ditelpon tidak dijawab di wa tidak dibales dan akhirnya resepsi batal atas perbuatannya. Kami sangat kecewa dengan Diki, bukan hanya secara materi saja namun secara psikis juga,” timpal NM orangtua Bunga.
Dengan kejadian ini, pihak keluarga melaporkan Diki ke Mapolsek Terbanggibesar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada tanggal 20 Desember 2024, Diki tak banyak berbicara dan mengirimkan pesan WhatsApp.
“Maaf bentar bang lagi ada pekerjaan nanti saya hubungi ya bang,” bunyi pesan kepada wartawan media ini.
Namun ketika kembali dihubungi pada esok hari di nomor 08538205xxxx tidak menjawab, meski berkali-kali dihubungi. (*)