Lampung

Yandri Minta Pj Gubernur Lampung Tegas Atasi Sengkarut Harga Singkong

65
×

Yandri Minta Pj Gubernur Lampung Tegas Atasi Sengkarut Harga Singkong

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Silang-sengkarut atas anjloknya harga singkong beberapa waktu belakangan ini, mendapat perhatian serius dari mantan anggota DPRD Lampung, Ir. H. Yandri Nazir, MM.

“Sebenarnya mengatasi sengkarut soal harga singkong sekarang ini, sederhana saja. Yaitu Pj Gubernur harus tegas. Artinya, mesti ada intervensi pemerintah,” kata Yandri Nazir, Kamis (19/12/2024) siang, melalui telepon.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Maksudnya? “Ya Pj Gubernur harus berani mengundang seluruh pimpinan perusahaan tapioka skala besar di Lampung. Diajak duduk bareng. Dibicarakan soal ini. Dan mesti ada penekanan dalam negosiasinya. Jangan dilepas-lepas begitu saja,” imbuh politisi Perindo itu.

Menurut Yandri, mengatasi gejolak harga singkong tidak cukup hanya dengan mengembalikan kepada kesepakatan yang telah ada saja. Tetapi juga harus ada pembicaraan serius guna menemukan solusi yang terbaik, yang sama-sama tidak memberatkan.

“Jadi, bukan soal nilainya per-Kg berapa, yang lebih penting itu terfokus pada rafaksi atau pemotongannya. Tetapi, petani juga harus konsisten. Jangan dipanen singkongnya sebelum sembilan bulan, jaga juga kualitasnya,” tuturnya lanjut.

Dimata politisi senior itu, jika Pj Gubernur tidak mengambil langkah tegas terkait anjloknya harga singkong saat ini, maka ia telah gagal mengemban amanah untuk menjaga kesejahteraan petani.

Tentang adanya usulan dari anggota DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, agar pemerintahan kedepan mendaur ulang program ITTARA era Oemarsono sebagai Gubernur Lampung, Yandri menilainya sebagai langkah yang membutuhkan waktu panjang, dan perlu kajian yang cermat.

“Yang harus diselesaikan sekarang-sekarang ini adalah bagaimana harga singkong hasil petani bisa mengalami kenaikan. Satu-satunya jalan, ya Pemprov Lampung harus intervensi. Pj Gubernur mesti berani bertindak tegas,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, terkait dengan masalah ini, Komisi II DPRD Lampung. Senin (16/12/2024) lalu, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan 25 perwakilan perusahaan tapioka.

Pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampung, H. Ahmad Basuki, para pengusaha tetap bertahan dengan kesepakatan tahun 2021. Yaitu harga Rp 900 per-Kg dengan rafaksi 15%. Hal yang sebelumnya juga diputuskan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dalam rapat hari Kamis (12/12/2024) siang.

Beberapa perwakilan perusahaan mengakui, di lapangan harganya sangat variatif. Ada perusahaan yang membeli singkong dengan nilai Rp 1.050 hingga Rp 1.200 per-Kg. Ketua Komisi II DPRD Lampung, H. Ahmad Basuki, MPdI, yang memimpin RDP melontarkan penawaran harga, Rp 1.500 per-Kg. Namun, perwakilan perusahaan tapioka menyatakan keberatan.

Legislator asal PKB ini pun akhirnya –dan disetujui anggota Komisi II lainnya- menggelindingkan perlunya Dewan membentuk pansus terkait masalah klasik tersebut.

Seriuskah Komisi II DPRD Lampung membentuk pansus singkong? “Ya seriuslah, dan Inshaallah awal tahun 2025 pansus mulai efektif bekerja maksimal,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, Selasa (17/12/2024) malam.

Diuraikan, melalui pansus singkong ini pihaknya akan membuat kajian komprehensif terkait harga yang berkeadilan, baik untuk petani maupun perusahaan. Sehingga iklim investasi di Lampung tetap berjalan, dan petani beserta keluarganya sejahtera.

Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur yang beken disapa Abas itu menambahkan, pansus ini akan menghasilkan kajian yang penting untuk menjadi policy jangka menengah dan panjang terkait polemik harga singkong, agar tidak terus berulang setiap tahun. Yang isunya selalu sama variabelnya, yaitu harga, potongan, dan kualitas.

Disinggung mengenai pernyataan anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Wahrul Fauzi, bahwa harga yang layak antara Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per-Kg, Ahmad Basuki menilai, apa yang dinyatakan koleganya tersebut akan dilihat melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan akademisi, seperti dari Fakultas Ekonomi Unila dan Bank Indonesia untuk menghitung inflasi, juga BPS dan beberapa pihak lainnya.

“Kami akan komparasikan hitung-hitungan dari sisi petani dan perusahaan. Dan kami akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam melakukan kajian. Hasilnya itulah yang akan menjadi rujukan harga yang berkeadilan. Baik untuk melindungi kesejahteraan petani singkong maupun juga perusahaan. Hal ini sangat diperlukan, agar iklim investasi di Lampung tetap sehat,” tutur Wakil Sekretaris DPW PKB Lampung itu seraya berharap Pemprov Lampung dapat hadir sebagai regulator untuk memastikan semua berjalan sinergis dan harmoni. (Team.wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *