Bandar Lampung

AKAR Desak KPK Panggil 3 Anggota DPR-RI Asal Lampung Yang Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI

58
×

AKAR Desak KPK Panggil 3 Anggota DPR-RI Asal Lampung Yang Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) period 2019 – 2024. Desakan ini menyusul adanya penyelidikan oleh KPK RI mengenai penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

AKAR Lampung menilai bahwa penggunaan dana CSR yang tidak transparan dan akuntabel dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK didesak profesional dan tidak setengah hati dalam mengusut persoalan yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kami berharap KPK dapat segera bertindak tegas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR ini,” ujar Indra ketua AKAR Lampung.

Atas dugaan aliran dana CSR ke Komisi XI DPR RI yang terus bergulir, AKAR melontarkan tantangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI tanpa terkecuali.

Indra menegaskan “Ini bukan hanya soal beberapa orang, tetapi tentang sistem yang gagal. KPK harus berani mengungkap semua kebenaran”.

Dalam persoalan yang tengah bergulir ini ada tiga orang anggota DPR RI komisi XI periode 2019 – 2024 yang berasal dari Provinsi Lampung yakni Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, kemudian Marwan Cik asan, dan Ahmad Junaidi Auly yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2028 masih di komisi yang sama.

“Kita berharap KPK memanggil dan memeriksa katiganya, karena sebagai masyarakat Lampung kami perlu bukti konkret atas hasil pemeriksaan dari KPK apakah ketiganya terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi dana CSR ini. karena jika ketiganya terlibat tentu telah mencederai pilihan rakyat Lampung yang sudah kembali mempercayakan suaranya kepada mereka” pungkas Indra.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!