LampungPringsewu

Alih-Alih Sumbangan Masjid, Dua Warga Tanggamus Yang Babak Belur Berakhir Damai

419
×

Alih-Alih Sumbangan Masjid, Dua Warga Tanggamus Yang Babak Belur Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pringsewu, Lampung — Kasus salah paham antara Warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka, Pringsewu dan dua warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus yang babak belur, berakhir damai. Minggu, (12/1/2024).

Kejadian tersebut bermula saat kedua korban yang salah satunya mengaku berprofesi sebagai wartawan sedang menggalang dana pembangunan masjid.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Keduanya, Sangkut (59) dan Iskandar (60) datang ke rumah warga Pekon Sidodadi untuk menemui seseorang dalam rangka penggalangan dana pembangunan Masjid Istiqomah di pekonnya, Banjarmasin Tanggamus.

Beredar video berdurasi 5.34 detik, meski Sangkut dan Iskandar telah memberikan penjelasan, namun tetap menjadi bulan-bulanan warga. Selain dihadiahi bogem mentah, salah satu korban juga dipukul menggunakan bambu setelah diteriaki maling oleh kakak wanita yang rumahnya didatangi keduanya.

Terinformasi, keluarga korban sempat marah dan berencana membalas perlakuan warga Pekon Sidodadi. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah oleh keluarga lain yang menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.

Kepala Pekon Banjarmasin Herli Zen membenarkan bahwa kedua warganya sedang mencari dana pembangunan masjid dan membawa proposal. “Keduanya juga tidak pernah melakukan kejahatan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Polres Pringsewu merespon dan melakukan Mediasi terhadap kedua pria dan wakil warga yang telah melakukan pengeroyokan, di Aula Mapolres Pringsewu pada Sabtu siang (11/1/2025).

Dijelaskan Kasi Humas AKP Priyono bahwa mediasi tersebut bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara hukum di luar jalur persidangan sebagaimana diatur Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan restoratif justice (RJ).

Selain dihadiri dua kelompok warga yang terlibat perselisihan, proses perdamaian secara kekeluargaan ini juga dihadiri aparat pekon, tokoh masyarakat, pihak keluarga serta aparat Kepolisian dan TNI.

“Setelah kita mediasi, kedua belah pihak menyatakan, sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses,” kata Priyono.

AKP Priyono berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran banyak pihak agar tidak mudah tersulut emosi dan main hakim sendiri. Kemudian Ia meminta kepada warga, agar bijak dengan tidak membuat pernyataan atau tulisan yang dapat memperkeruh keadaan yang sudah aman.

“Kedua pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, mari kita dukung dan hargai keputusan mereka,” Jelas Priyono.

Jika terjadi suatu tindak kejahatan, AKP Priyono meminta untuk melapor dan mempercayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan persatuan.

Dinyatakannya bahwa kasus yang melibatkan dua kelompok warga itu tidak terkait dengan suku, ras dan agama (SARA), namun murni karena kesalahpahaman.

“Mereka berniat meminta bantuan Masjid, tetapi salah memasuki rumah,” tambah Kapolsek Pardasuka, AKP Jumbadio.

(Hadi/Ansori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!