Scroll untuk baca artikel
Lampung Timur

Bangunan Gedung MPP Lamtim Mangkrak, Kejati Diminta Turun Tangan

27
×

Bangunan Gedung MPP Lamtim Mangkrak, Kejati Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur, Kamis (9/1/2025) malam pekan lalu, terhadap kantor Dinas PUPR dan rumah dinas Bupati Lampung Timur di Sukadana terkait dugaan tipikor pembangunan patung gajah dan penataan area rumah dinas M. Dawam Rahardjo, ternyata membawa angin segar bagi masyarakat setempat.

Beberapa warga Kecamatan Sukadana, Selasa (14/1/2025) siang menemui media ini. Mereka secara khusus menyampaikan permintaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, untuk menurunkan anak buahnya guna memeriksa proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Memangnya ada apa dengan bangunan gedung MPP Lamtim? “Lihat saja sendiri, sudah bertahun-tahun terbengkalai. Kami tahu, sejak awal ada perencanaan yang tidak matang dalam proses pembangunannya,” kata warga yang keberatan dituliskan namanya itu.

Pensiunan ASN Pemkab Lamtim itu menjelaskan, setiap kali melewati gedung MPP yang berada tepat disamping Kantor Bupati, ia begitu prihatin. Karena ia memahami benar bagaimana proses pembangunannya.

Menurut penelusuran di lapangan Selasa (14/1/2025) petang, setelah dikerjakan berupa rangkaian kerangka beton pada tahun 2018 lalu, hingga saat ini gedung MPP tersebut dibiarkan mangkrak begitu saja. Namun, berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2022, ada paket pembangunan sarana dan prasarana gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Lampung Timur dengan anggaran Rp 2.678.900.000 untuk melanjutkan pembangunan gedung yang mangkrak sejak tahun 2018 tersebut.

Lalu belanja sarana dan prasarana apa yang dibutuhkan pemkab untuk gedung mangkrak tersebut? Ternyata pada tahun anggaran 2022, gedung MPP memerlukan tambahan balok besi untuk memperkuat tiang rangka dan penyangga lantainya.

Tampaknya, pejabat Pemkab Lamtim saat itu khawatir atau takut, saat dipergunakan nanti gedung MPP ini akan ambruk. Untuk itulah, pada tahun 2022 kembali disuntikkan dana Rp 2 miliar lebih guna melapisi tiang serta balok beton penyangga lantai dengan balok besi.

Lalu apakah setelah dilapisi dengan balok besi seharga Rp 2.678.900.000 yang dikerjakan CV Cakra Donya, beralamat di Jln. Kangkung RT/RW 15/04 Tejo Agung, Kota Metro, itu Pemkab Lamtim yakin gedung MPP mampu berfungsi dengan baik nantinya? Ternyata tidak juga. Terbukti, tahun 2024 kemarin, Pemkab Lamtim melalui Dinas PUPR memilih untuk merenovasi bangunan yang pernah dijadikan Kantor Pengadilan Agama, di area gedung Islamic Centre Lampung Timur sebagai pengganti gedung MPP yang mangkrak. Biaya renovasi tersebut lebih kurang mencapai Rp 2,7 miliar.

Jadi bagaimana dengan bangunan gedung MPP yang telah menghabiskan uang rakyat Lamtim hampir Rp 5 miliaran itu? Sampai saat ini tetap dibiarkan mangkrak.

“Itu sebabnya, kami mewakili masyarakat Lampung Timur, meminta pak Kajati Lampung menurunkan timnya untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung MPP tersebut. Jelas kalau proyek itu mubazir dan hanya menghabiskan uang pajak rakyat,” ujar warga Sukadana yang membeberkan mengenai perjalanan penuh liku pembangunan gedung MPP Lamtim. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: <b>Alert: </b>Content selection is disabled!!