Lampung Timur

Kasus Robohnya TPT Jembatan Way Bungur Diselidiki Kejari Lamtim

12

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Meruyaknya pemberitaan mengenai robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur yang menjadi penghubung Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Bahkan, saat ini tengah melakukan penyelidikan.

Meski mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait apa penyebab robohnya bangunan TPT senilai Rp 9,3 miliar tersebut, namun pihak Kejari Lamtim memastikan akan mengusut penyebab ambruknya bangunan itu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (14/1/2025) siang, Kasi Intel Kejari Lamtim, Dr. Muhammad Rony, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini sedang dalam tahap mengumpulkan alat bukti, dan tim ahli juga sedang bekerja.

“Maaf bang, saat ini kami belum bisa release, karena masih mengumpulkan alat bukti dan tim ahli juga sedang bekerja. Tetapi kami pastikan bahwa robohnya TPT Jembatan Way Bungur memang dalam penyelidikan,” ucap Kasi Intel Kejari Lamtim itu.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, SH, menyatakan, hari Senin (13/1/2025) lalu pihaknya sudah memanggil pimpinan perusahaan pelaksana pembangunan tembok penahan tanah yang roboh.

“Namun sayang, tidak satu pun perwakilan perusahaan yang hadir. Kami akan kembali agendakan pemanggilan. Dan bukan hanya pihak perusahaan pelaksana saja tapi termasuk konsultan pengawas juga akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” ucap legislator asal Partai Golkar ini.

Di tempat terpisah, masyarakat dua desa benar-benar berharap, pihak Kejari Lamtim bisa mengusut tuntas kasus robohnya tembok penahan tanah Jembatan Way Bungur ini. Bukan hanya pada tahap pelaksanaannya, tetapi sampai kepada tahap perencanaan, siapa dan bagaimana ini direncanakan.

“Itu semua harus dibongkar, karena kami hingga saat ini belum menerima manfaat apapun dari proses panjang pembangunan calon jembatan tersebut. Bagian tembok yang masih berdiri, sangat membahayakan, karena di beberapa titik, sudah ada keretakan yang parah,” terang warga sekitar.

Untuk diketahui, tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur yang roboh ini adalah pembangunan lanjutan tahap III dengan anggaran sebesar Rp 9.337.803.908. Sebagai pelaksana pekerjaan adalah CV Usaha Famili, yang beralamat di Jalan Lintas Timur Nomor: 209, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Sedangkan pekerjaan tahap II berupa pembangunan dua tiang jembatan senilai Rp 9.880.000.000 ditangani oleh CV Panji Sebuai, yang beralamat Jln. Teuku Umar, Gg Ultra, Kedaton, Bandar Lampung.

Sayangnya, untuk tahap I, masyarakat di sekitar lokasi mengaku lupa tahun berapa satu tiang itu dibangun.

“Waduh, kami sudah lupa itu tahun berapa. Tiang satu buah di arah Desa Tanjung Tirto dibangun sudah puluhan tahun lalu,” jelas warga. (Team.red)

Exit mobile version