Scroll untuk baca artikel
LampungPringsewu

Ketua APDESI Pringsewu Diduga Kuat Lakukan Pungli Jutaan Rupiah Perpekon Jual Nama APH Dan Media

110
×

Ketua APDESI Pringsewu Diduga Kuat Lakukan Pungli Jutaan Rupiah Perpekon Jual Nama APH Dan Media

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pringsewu —Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu diduga memungut dana desa (DD) 13 kepala pekon (kakon) masing-masing Rp6 juta per pekon. Alasannya, untuk setor ke aparat penegak hukum (APH) setempat.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut KS, salah satu kakon di Kecamatan Pardasuka, Selasa ( 31/12/2024), Ketua APDESI Jevi Hardi Sofyan dan Bendahara Khotmanudin yang diduga langsung mengambil uang ke para kakon untuk Kejari dan Polres Pringsewu.

Sebelumnya, Jumat ( 20/12/2024), diduga, keduanya pernah pula memungut DD masing-masing Rp35 juta terhadap 120 kakon dengan dalih buat pembayaran media melalui 13 lembaga pers yang ada di Pringsewu, Jumat( 20/12/2024).

Ketika media ini konfirmasi, semua nomor ponsel Jevi Hardi Sofyan dan Khotmanudin tak merespon bahkan tak aktif.

Atas munculnya dugaan pencatutan nama kedua institusi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Wicaksono melalui Kasi Intel Kadek Dwi Ari Atmaja ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum merespon.

Sementara, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan hal tersebut tidak benar. “Gak bener itu,” kata Irfan.

Kepada media lain, DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon.

Jevi Herdi Sofyan menjelaskan bahwa pembayaran anggara media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

Pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” ujarnya. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *