TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, beberapa waktu yang lalu telah menyampaikan suatu pernyataan yang cukup mengejutkan bahwa sebanyak 13.705 unit kendaraan dinas milik Provinsi yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota dalam posisi nunggak pajak.
Sejumlah kendaraan dinas tersebut diatas yang terdiri dari kendaraan dinas roda 4 (mobil) dan kendaraan dinas roda 2 (motor), dan berdasarkan data diketahui bahwa yang paling banyak menunggak pajak adalah kendaraan dinas yang di Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah mencapai lebih dari 1000 unit kendaraan serta masa tunggakannya juga beragam.
Pernyataan yang disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi sempat disanggah oleh beberapa Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang mengatakan bahwa jumlah kendaraan dinas Provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tidak mencuupi sejumlah tersebut.
Selain itu, dikatakan pula bahwa tidak mungkin terjadi ada tunggakan pajak terhadap kendaraan dinas sebab anggaran untuik pembayaran pajak kendaraan dinas itu selalu dianggarkan dan dibayarkan tepat waktu.
Hal yang senada juga disampaikan oleh salah seorang Camat di Kabupaten Lampung Selatan bahwa kendaraan dinas yang ada diwilayahnya, baik mobil maupun motor tidak ada yang nunggak pajak dan memang ada beberapa kendaraan dinas roda 2 (motor) yang tidak layak pakai lagi, sekarang dalam proses lelang.
Dengan adanya kontroversial pernyataan diatas, maka dapat diduga bahwa realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut diatas dimungkinkan terjadi penyimpangan yang mengarah kepada tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme, oleh karenanya perlu dilakukan pendalam lebih lanjut guna mengungkap kondisi sebenarnya. (Team.red)