Bandar Lampung

Wakapolda Lampung Janji Atensi Kasus akun @kusumasaid888

38

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren KH.Ismail Zulkarnain SH didampingi Kuasa Hukumnya Haris Munandar SH , menemui Wakapolda Lampung Brigjen.Dr. Ahmad Ramadhan, SH. MH.Msi.

Dalam pertemuan tersebut, baik KH Ismail maupun Haris menanyakan laporan keduanya terkait Akun @Kusumasaid888. yang kini telah dilimpahkan Mabes Polri ke Mapolda Lampung.

Ditemui di Ruang Kerja di Mapolda Lampung, Wakapolda Lampung berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut kedirtipiter Polda Lampung.

“Insyaallah akan saya perintahkan Dirtipiter untuk menindaklanjuti”. Ujar Lulusan Akpol tahun 1991 ini.

Ketua FKPP Ismail Zulkarnain berharap kasus ini bisa segera di proses agar kegelisahan komunitas pesantren yang resah atas postingan akun @kusumasaid888 yang membangun kesan negatif pada pondok pesantren dan santri menjadi terang benderang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa FKPP Bandar Lampung melaporkan Akun Tiktok @Kusumasaid888 ke Mabes Polri tanggal 8 Januari 2025, Tanggal 15 Januari 2025. Lalu Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Lampung.

error: Content protected !!
Exit mobile version