Tintainformasi.com, Lampung Timur — Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur, Lampung Timur, menjelang akhir tahun 2024 kemarin sampai saat ini masih menjadi perbincangan warga sekitar. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penyelidikan terhadap skandal proyek yang sama sekali belum dimanfaatkan oleh warga sekitar itu.
Keseriusan Kejari Lamtim menelisik kasus robohnya TPT Jembatan Way Bungur di Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, itu terbukti dengan telah diperiksanya pimpinan CV Usaha Famili sebagai pelaksana proyek, yaitu H. Tarno, beberapa waktu lalu.
Telah diperiksanya pemborong asal Menggala, Tulang Bawang, itu dibenarkan oleh juru bicaranya, KY.
“Seminggu yang lalu pak Tarno sudah memenuhi panggilan Kejari Lamtim. Dan semua terkait proyek itu sudah dijelaskan,” kata KY, Jum’at (31/1/2025) kemarin.
Mengenai ketidakhadiran pimpinan CV Usaha Famili ketika diundang rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lamtim, KY mengaku, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, H. Tarno jatuh sakit.
Sementara sumber media ini Sabtu (1/2/2025) siang memastikan, kasus robohnya TPT Jembatan Way Bungur diseriusi penyelidikannya oleh aparat Kejari Lamtim. Dengan telah dipanggilnya H. Tarno, pimpinan CV Usaha Famili selaku pelaksana proyek, besar kemungkinan persoalan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume ini masuk dalam klasifikasi merugikan keuangan negara atau tindak pidana korupsi.
Menurut KY, selaku juru bicara H. Tarno, CV Usaha Famili hanya melanjutkan pekerjaan yang mangkrak tahun sebelumnya.
“Waktu itu memang kondisinya sudah sangat buruk, besi-besinya sudah berkarat, kemudian pengecoran pondasi sangat dipaksakan, karena saat itu kondisi pondasi sedang penuh dengan genangan air. Sebenarnya, kalau mau disalahkan bukan CV Usaha Famili, tapi pihak yang melaksanakan perjakan tahun sebelumnya. Kami hanya melanjutkan,” urai KY membela diri.
Untuk menguatkan pembelaan dirinya bahwa CV Usaha Famili layak dianggap “ketiban sial” atas pekerjaan proyek tersebut oleh rekanan sebelumnya, KY mengirimkan beberapa foto pekerjaan rekanan Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2021.
Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2021, terdapat paket pekerjaan pembangunan Jembatan Kali Pasir (Way Bungur, red) tahap II senilai Rp 9.880.000.000 yang dilaksanakan oleh CV Panji Sebuai, beralamat di Jln. Teuku Umar, Gg Ultra, Kedaton, Bandar Lampung.
Rekanan inilah yang secara tidak langsung dituding oleh KY selaku juru bicara CV Usaha Famili yang “meninggalkan masalah” dalam pekerjaannya. (Team.Tinta)